Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:46 WIB
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan mengatakan pembinaan organisasi kemasyarakatan merupakan jalan tengah dalam menjalankan amanat konstitusi.

"Dengan kata lain semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul," kata Amirsyah ketika merespons keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, Kamis (31/12/2020).

Menurut Amirsyah, pendekatan yang seharusnya dikedepankan pemerintah melalui dialog. 

"Untuk itu pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi," tuturnya.

Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Pembubaran FPI Bertebaran di Kota Surabaya

Tetapi Amirsyah  tetap menghormati keputusan pemerintah dan berharap semua setiap kebijakan yang diputuskan sudah memenuhi ketentuan hukum sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak.

Amirsyah berharap semua pihak untuk menahan diri dan mengormati proses hukum.

Setelah pemerintah mengumumkan pelarangan terhadap FPI, organisasi tersebut berencana untuk melawan melalui jalur konstitusional, yaitu menggugat ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara, Jakarta.

Amirsyah mencatat FPI sering terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, seperti membantu korban bencana alam.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pembubaran FPI Itu Kebijakan Penguasa yang Kalap

Load More