SuaraJawaTengah.id - Beredar kabar ormas pengganti Front Pembela Islam (FPI) telah dideklarasikan. Ormas itu berganti nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).
Front Pembela Islam memang telah dibubarkan dan menjadi organisasi terlarang di Indonesia. Tidak terima dibubarkan, para pentolan ormas tersebut langsung mendeklarasikan oramas baru secara online.
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan sejumlah anggota FPI versi baru memang sudah mendeklarasikan lahirnya organisasi tersebut.
Namun, sejauh ini, kata Aziz, mereka masih terus membahas dan menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan organisasi. Menurutnya, soal logo dan kepengurusan masih sedang dibentuk dan dibicarakan.
“AD/ART (Front Persatuan Islam) sama dengan Front Pembela Islam kemungkinan,” ujar Aziz Yanuar dikutip dari Hops.id media jaringan Suara.com Selasa (5/1/2021).
Hal yang memantik rasa penasaran berikutnya tentu berkaitan dengan siapa saja nama pengurusnya. Aziz juga menyebut hal itu belum diputuskan secara resmi.
Andai pun ada sejumlah nama terkait kepengurusan yang beredar di publik, dipastikan bukanlah sebenarnya.
“Belum ada resmi. Kalau ada itu hoax,” kata Aziz lagi.
Lalu bagaimana dengan logo, visi-misi dan hal lainnya. Aziz kemudian buka suara kembali. Kata dia, belum bisa dijelaskan bagaimana struktur organisasi dari Front Persatuan Islam ini.
Baca Juga: FPI Bubar, Status Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Dicabut!
“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” kata dia.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung lahirnya Front Persatuan Islam. Dirinya menyebut ada syarat agar ormas ini bisa diterima masyarakat luas.
Syarat itu berkaitan dengan perangai organisasi. Sebab jika tabiat dahulu tak diubah, akan sulit bagi ormas ini akan membesar seperti halnya FPI yang dahulu.
“Kita lihat saja, dan saya juga ingin mengunderline mereka harus menampilkan politik yang elegan, yang santun, yang mematuhi hukum. Jangan melakukan kegiatan menggantikan fungsi polisi dan penegakan hukum,” katanya disitat di saluran Youtube-nya, Minggu 3 Januari 2021.
Andaipun di kemudian hari jika masih ada hal yang demikian, kata dia, tak perlu ditiru. Dan pemimpin organisasi harus peringatkan hal penting itu kepada para anggotanya. Termasuk tidak lagi melakukan persekusi, terutama kepada ulama yang berbeda pendapat.
Lebih jauh, Refly memandang sebenarnya FPI sudah berubah menjadi ormas besar sejak 2016 lalu. Itu ditandai dengan masuknya FPI dalam kancah perpolitikan Jakarta. Kata Refly, FPI terlibat memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama saat itu, karena dianggap salah berpidato.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025