SuaraJawaTengah.id - Beredar kabar ormas pengganti Front Pembela Islam (FPI) telah dideklarasikan. Ormas itu berganti nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).
Front Pembela Islam memang telah dibubarkan dan menjadi organisasi terlarang di Indonesia. Tidak terima dibubarkan, para pentolan ormas tersebut langsung mendeklarasikan oramas baru secara online.
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan sejumlah anggota FPI versi baru memang sudah mendeklarasikan lahirnya organisasi tersebut.
Namun, sejauh ini, kata Aziz, mereka masih terus membahas dan menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan organisasi. Menurutnya, soal logo dan kepengurusan masih sedang dibentuk dan dibicarakan.
“AD/ART (Front Persatuan Islam) sama dengan Front Pembela Islam kemungkinan,” ujar Aziz Yanuar dikutip dari Hops.id media jaringan Suara.com Selasa (5/1/2021).
Hal yang memantik rasa penasaran berikutnya tentu berkaitan dengan siapa saja nama pengurusnya. Aziz juga menyebut hal itu belum diputuskan secara resmi.
Andai pun ada sejumlah nama terkait kepengurusan yang beredar di publik, dipastikan bukanlah sebenarnya.
“Belum ada resmi. Kalau ada itu hoax,” kata Aziz lagi.
Lalu bagaimana dengan logo, visi-misi dan hal lainnya. Aziz kemudian buka suara kembali. Kata dia, belum bisa dijelaskan bagaimana struktur organisasi dari Front Persatuan Islam ini.
Baca Juga: FPI Bubar, Status Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Dicabut!
“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” kata dia.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung lahirnya Front Persatuan Islam. Dirinya menyebut ada syarat agar ormas ini bisa diterima masyarakat luas.
Syarat itu berkaitan dengan perangai organisasi. Sebab jika tabiat dahulu tak diubah, akan sulit bagi ormas ini akan membesar seperti halnya FPI yang dahulu.
“Kita lihat saja, dan saya juga ingin mengunderline mereka harus menampilkan politik yang elegan, yang santun, yang mematuhi hukum. Jangan melakukan kegiatan menggantikan fungsi polisi dan penegakan hukum,” katanya disitat di saluran Youtube-nya, Minggu 3 Januari 2021.
Andaipun di kemudian hari jika masih ada hal yang demikian, kata dia, tak perlu ditiru. Dan pemimpin organisasi harus peringatkan hal penting itu kepada para anggotanya. Termasuk tidak lagi melakukan persekusi, terutama kepada ulama yang berbeda pendapat.
Lebih jauh, Refly memandang sebenarnya FPI sudah berubah menjadi ormas besar sejak 2016 lalu. Itu ditandai dengan masuknya FPI dalam kancah perpolitikan Jakarta. Kata Refly, FPI terlibat memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama saat itu, karena dianggap salah berpidato.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!