SuaraJawaTengah.id - Setelah organisasi Front Pembela Islam dibubarkan, rekening mereka diblokir. Belum diketahui secara pasti siapa yang memblokir. Pengacara FPI gusar dengan tindakan tersebut dan mereka menyebut pelakunya "garong."
Ketika dihubungi Suara.com, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan uang di rekening tersebut merupakan dana umat dan sejak diblokir sampai sekarang belum bisa dicairkan.
Aziz tidak menyebut siapa yang memblokir rekening dan hanya mengatakan "garong."
"Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit, tapi pelit soal keadilan," ujarnya.
Aziz berharap kepada "garong" segera mendapatkan hidayah sehingga segera mengembalikan dana umat.
"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," kata dia.
Kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwoni mengaku belum dapat info tentang pemblokiran rekening bank milik FPI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan pemblokiran rekening bank milik FPI tidak berkaitan dengan pengusutan perkara penembakan terhadap enam laskar FPI.
"Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik pidum Bareskrim," kata Andi.
Baca Juga: BEM UI Desak Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI & Maklumat Kapolri
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan dana yang tersimpan dalam rekning yang diblokir puluhan juta rupiah.
"Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah, digarong,” kata Aziz.
Dia tidak tidak mau menuding pihak mana yang melakukan pemblokiran. Dia menyebut pelakunya telah menggarong uang milik umat.
“Saya tidak tahu sama siapa (yang menggarong uang). Tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” kata dia.
Berita Terkait
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah