SuaraJawaTengah.id - Setelah organisasi Front Pembela Islam dibubarkan, rekening mereka diblokir. Belum diketahui secara pasti siapa yang memblokir. Pengacara FPI gusar dengan tindakan tersebut dan mereka menyebut pelakunya "garong."
Ketika dihubungi Suara.com, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan uang di rekening tersebut merupakan dana umat dan sejak diblokir sampai sekarang belum bisa dicairkan.
Aziz tidak menyebut siapa yang memblokir rekening dan hanya mengatakan "garong."
"Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit, tapi pelit soal keadilan," ujarnya.
Aziz berharap kepada "garong" segera mendapatkan hidayah sehingga segera mengembalikan dana umat.
"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," kata dia.
Kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwoni mengaku belum dapat info tentang pemblokiran rekening bank milik FPI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan pemblokiran rekening bank milik FPI tidak berkaitan dengan pengusutan perkara penembakan terhadap enam laskar FPI.
"Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik pidum Bareskrim," kata Andi.
Baca Juga: BEM UI Desak Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI & Maklumat Kapolri
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan dana yang tersimpan dalam rekning yang diblokir puluhan juta rupiah.
"Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah, digarong,” kata Aziz.
Dia tidak tidak mau menuding pihak mana yang melakukan pemblokiran. Dia menyebut pelakunya telah menggarong uang milik umat.
“Saya tidak tahu sama siapa (yang menggarong uang). Tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” kata dia.
Berita Terkait
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up
-
Dukung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Jateng Ajak Warga Nobar di Kantor Gubernur
-
Semen Gresik Pererat Sinergi dengan Ratusan Distributor dan Toko Bangunan di Soloraya
-
Merekam Cerita dari Negeri: BRI inFrame 2026 Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan