SuaraJawaTengah.id - Jelang kepulangan Abu Bakar Baasyir, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan saat menjemput terpidana kasus terorisme tersebut sepulangnya dari penjara.
Diketahui Abu Bakar Baasyir akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).
Baasyir akan dinyatakan bebas setelah masa pidananya selama 15 tahun dinyatakan selesai. Setelah keluar dari penjara, Baasyir kemungkinan akan langsung pulang ke pondok pesantrennya di Ngruki, Sukoharjo.
Kapolda Jateng mengimbau penjemput pimpinan pondok pesantren Ngruki tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan. Berikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan,” ujar Kapolda Jateng dilansir dari Semarangpos.com, Senin (4/1/2020).
Kapolda melanjutkan, jajaranya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan.
Saat kedatangan Abu Bakar Baasyir, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.
“Tidak ada pengamanan khusus terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Namun, kami mengingatkan kepada penjemput agar mematuhi protokol kesehatan. Tim Gugus Covid-19 akan bertindak tegas,” ujarnya.
Baasyir sebelum divonis hukuman penjara 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada 2011 lalu. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti menyakinkan dan menggerakan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Jadi Tanggung Jawab Polri, DPR: Pengawasan Baasyir Usai Bebas Wajar
Kendati demikian, selama menjalani hukuman Baasyir dinyatakan kooperatif sehingga mendapat remisi 55 bulan. Remisi itu antara lain remisi umum, dasawarsa, khusus, Idulfitri, dan sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga