SuaraJawaTengah.id - Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir akan menghirup udara bebas pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang. Namun dibalik pembebasannya, ada fakta menarik yang harus diketahui publik.
Presiden Jokowi pernaha akan bebaskan Abu Bakar Baasyir jelang Pilpres 2019. Saat itu statusnya pembebasan bersyarat.
Tapi pembebasan Abu Bakar Baasyir batal. tepatnya dibatalkan Wiranto saat jadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ketika itu.
Kisah itu diceritakan ulang Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Saat itu Abu Bakar Baasyir mau dibebaskan 2019 lalu.
Jokowi buka peluang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya. Namun, kala itu, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Kenyataan tersebut lantas membuat Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.
“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya),” ujar Rochim, Selasa (5/1/2021).
“Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” sambungnya.
Lebih jauh, Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu bergulir, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.
Baca Juga: Anak Ungkap Abu Bakar Baasyir Mau Dibebaskan Jokowi Tapi Dibatalkan Wiranto
“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terang Abdul Rochim.
Dari situ, dia mengatakan, pihak keluarga menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Namun, keputusan yang akhirnya disampaikan, justru berkata lain.
“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.
Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya. Namun, kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.
“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop