SuaraJawaTengah.id - Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir akan menghirup udara bebas pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang. Namun dibalik pembebasannya, ada fakta menarik yang harus diketahui publik.
Presiden Jokowi pernaha akan bebaskan Abu Bakar Baasyir jelang Pilpres 2019. Saat itu statusnya pembebasan bersyarat.
Tapi pembebasan Abu Bakar Baasyir batal. tepatnya dibatalkan Wiranto saat jadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ketika itu.
Kisah itu diceritakan ulang Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Saat itu Abu Bakar Baasyir mau dibebaskan 2019 lalu.
Jokowi buka peluang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya. Namun, kala itu, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Kenyataan tersebut lantas membuat Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.
“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya),” ujar Rochim, Selasa (5/1/2021).
“Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” sambungnya.
Lebih jauh, Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu bergulir, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.
Baca Juga: Anak Ungkap Abu Bakar Baasyir Mau Dibebaskan Jokowi Tapi Dibatalkan Wiranto
“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terang Abdul Rochim.
Dari situ, dia mengatakan, pihak keluarga menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Namun, keputusan yang akhirnya disampaikan, justru berkata lain.
“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.
Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya. Namun, kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.
“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama