SuaraJawaTengah.id - Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir akan menghirup udara bebas pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang. Namun dibalik pembebasannya, ada fakta menarik yang harus diketahui publik.
Presiden Jokowi pernaha akan bebaskan Abu Bakar Baasyir jelang Pilpres 2019. Saat itu statusnya pembebasan bersyarat.
Tapi pembebasan Abu Bakar Baasyir batal. tepatnya dibatalkan Wiranto saat jadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ketika itu.
Kisah itu diceritakan ulang Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Saat itu Abu Bakar Baasyir mau dibebaskan 2019 lalu.
Jokowi buka peluang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya. Namun, kala itu, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Kenyataan tersebut lantas membuat Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.
“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya),” ujar Rochim, Selasa (5/1/2021).
“Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” sambungnya.
Lebih jauh, Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu bergulir, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.
Baca Juga: Anak Ungkap Abu Bakar Baasyir Mau Dibebaskan Jokowi Tapi Dibatalkan Wiranto
“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terang Abdul Rochim.
Dari situ, dia mengatakan, pihak keluarga menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Namun, keputusan yang akhirnya disampaikan, justru berkata lain.
“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.
Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya. Namun, kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.
“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng