SuaraJawaTengah.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. FPI juga dianggap sebagai organisasi terlarang.
Namun belakangan ini FPI dikabarkan akan berganti nama dari front pembela islam menjadi front pemersatu islam. Menariknya yang mendklarasikan juga orang-orang yang sama.
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, pergantian nama tersebut sebenarnya percuma, alias tak ada gunanya.
Seandainya FPI mau diakui negara, maka mereka harus terdaftar secara resmi di pemerintah.
“Semua ada aturan-aturan sebenarnya, apabila jenis apa… FPI baru dan sebagainya itu, kalau dia ingin menjadi suatu ormas, seharusnya mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” ujar Rusdi Hartono, dikutip dari CNN, Rabu (6/1/2021).
Rusdi menambahkan, meski suatu organisasi secara resmi telah terdaftar di negara, namun dalam sejumlah kegiatannya acap melanggar aturan, maka pihaknya berhak untuk melarang dan membubarkan kegiatan tersebut.
Pasalnya, kata dia, kumpulan dalam kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun legalitas yang jelas untuk diakui negara sebagai organisasi masyarakat atau ormas.
“Nanti bisa karena tidak punya dasar hukum dan tidak terdaftar tentunya ini pun bisa menjadi alasan daripada pemerintah untuk membubarkan ataupun melarang daripada kegiatan-kegiatan ormas yang tidak terdaftar,” tegasnya.
FPI emoh daftarkan diri ke pemerintah
Baca Juga: Sindir BEM UI Soal Pembubaran FPI, Denny Siregar: Masih Korengan Pantatnya
FPI sendiri menyatakan tidak mau mendaftarkan diri ke pemerintah sebagai ormas. Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebut, pendaftaran tersebut merupakan hal yang sama sekali tak penting.
Alih-alih mengurus pendaftaran diri sebagai ormas, kata Aziz, FPI memilih untuk mengawal Komnas HAM terkait penyelidikan kasus kematikan 6 Laskar FPI saat bentrok dengan aparat kepolisian.
“Saat ini adalah saat yang tepat untuk menggelorakan dan mengedepankan persaudaraan. Dan persaudaraan didengar lebih sejuk insya Allah. Itu kurang lebih dari beliau (Habib Rizieq dari balik jeruji),” terangnya.
Diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan FPI melalui sambungan virtual di Youtube. Pada kesempatan itu, dia mengatakan, kelompok tersebut dianggap sudah tak memiliki legalitas lagi sebagai organisasi masyarakat.
Pada saat menyampaikan pengumuman, Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga, di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC