Dalam hal ini, Hanik menilai bahwa rekomendasi assesmen tersebut sudah dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga risiko ancaman bencana dapat dikurangi dan masih dalam kategori aman.
"Sekali lagi saya ingatkan. Status aktivitas gunung api itu dasarnya adalah penilaian terhadap ancaman penduduk. Ini kan kita sudah memberikan rekomendasi assesment bahayanya potensi saat ini kan sejauh 5 kilometer. Itu masih aman. Sampai saat ini potensi bahaya belum lebih dari 5 kilometer," kata Hanik.
Dari kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik juga menyebutkan bahwa belum ada laporan mengenai adanya hujan abu vulkanik.
"Belum ada. Karena ini masih kecil. Sampai sekarang kami belum mendapat laporan mengenai hujan abu," kata Hanik.
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi dimana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Adapun prakiraan daerah bahaya tersebut meliputi Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari) di Kecamatan Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.
Kemudian Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Selanjutnya Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi) di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Berikutnya Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang) di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten (Jawa Tengah).
Baca Juga: Makin Aktif, Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Lava Pijar dalam Semalam
Berita Terkait
-
10 Destinasi Pendakian Terbaik di Jawa Tengah untuk Petualang Sejati
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Rayakan HUT RI ke-80: Detik-detik Pengibaran Bendera Raksasa di Kaki Gunung Merapi
-
Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Secara Global
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara