
SuaraJawaTengah.id - Warga kategori rentan dari Dusun Babadan 2, Desa Paten, Kecamatan Dukun, kembali ke pengungsian. Warga kembali mengungsi setelah terjadi peningkatan aktivitas Merapi.
Sebanyak 200 warga yang terdiri dari anak-anak, lanjut usia (lansia), disabilitas, dan orang sakit, ditampung di tempat evakuasi akhir (TEA) Balai Desa Mertoyudan. Mereka tinggal terpisah di bilik-bilik pengungsian sesuai keluarga masing-masing.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso, warga Dusun Babadan 2 adalah rombongan terakhir pengungsi warga rentan yang kembali ke TEA.
Setelah diungsikan pada 6 November 2020, warga Dusun Babadan 2 sempat berinisiatif kembali ke rumah masing-masing 1 Januari 2021.
“Babadan 2 ini kloter terakhir istilahnya. Kalau Babadan 2 sudah kembali mengungsi, berarti seluruhnya dari 4 desa dan 11 dusun sudah kembali ke pengungsian,” kata Gunawan di TEA Desa Mertoyudan, Kamis (7/1/2021).
Gunawan menjelaskan jumlah warga yang diungsikan dari 4 desa terdampak pada awal Desember 2020 mencapai 838 jiwa. Sedangkan total warga yang saat ini kembali ke pengungsian sekitar 709 orang.
“Diperjalanan ada yang sebagai pendamping itu istilahnya wira-wiri. Jumlah pengungsi itu naik-turun karena tidak murni kaum rentan. Ada yang pendamping. Ada lansia yang hanya mau (mengungsi) jika didampingi keluarga.”
Instruksi mengembalikan warga ke tempat pengungsian, diputuskan berdasarkan rapat evaluasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Bencana Ekologi (BPPTKG) dengan pemerintah daerah terdampak pada 1 Januari 2021.
“Terjadi peningkatan aktivitas Merapi dengan data maupun hasil kajian BPPTKG. Hasil rekomendasi, semua pengungsi diharapkan kembali ke TEA masing-masing,” ujar Gunawan.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak
Jumlah itu menurut Gunawan otomatis bertambah jika status Merapi naik menjadi awas dan seluruh warga di desa terdampak (Krinjing, Paten, Ngargomulyo, dan Keningar) harus diungsikan.
“Akan terjadi perubahan kalau status (naik) menjadi awas. Kalau status awas, maknanya (desa) dikosongkan. Tentu saja jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk yang tidak rentan,” pungkas Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
Terkini
-
Waspada! 5 Posisi Pintu Rumah yang Konon Bikin Rezeki Seret
-
BRI Cepu Permudah Pembayaran PDAM PPSDM Migas Melalui BRImo
-
Geger Tarif Parkir Masjid Agung Demak Capai Rp65 Ribu, Warga Protes Keras!
-
Viral Air PDAM di Batang Sangat Keruh, Warga Resah: Warnanya Coklat Keruh Seperti Lumpur
-
Waspada! Angin Kencang Berpotensi Hantam Pesisir Selatan Jawa Tengah, BMKG Ungkap Penyebabnya