SuaraJawaTengah.id - Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeliling Kota Semarang untuk memastikan warganya menjalankan protokol kesehatan.
Ganjar dengan pengeras suara ‘berpatroli’ mengontrol setiap gang-gang kecil di Kota Semarang. Ganjar berhenti setiap melihat ada kerumunan warga yang sedang berbelanja pagi namun tak memakai masker.
“Bu, maskere dipakai ya. Jangan males, ayo sudah sejak 10bulan lalu diingatkan,” kata Ganjar, Senin (11/1/2021).
Ganjar lalu melanjutkan kayuhan sepedanya ke arah gang-gang sempit lainnya. Seolah tak mau kecolongan, Ganjar memilih melalui jalan-jalan sempit yang kemudian ditemukan pasar tiban dipenuhi warga Jagalan, Semarang Tengah.
“Bapak ibu, maskernya dipakai ayo ingat coronanya masih ada, di Semarang masih tinggi. Tolong bantu pemerintah ya,” ujar Ganjar yang kompak diiyakan oleh warga mau pun pedagang di gang tersebut.
Tak sedikit pula yang diminta Ganjar untuk pulang karena tak menggunakan masker. Selain mengingstkan, Ganjar juga mengedukasi warga bahwa penggunaan masker adalah yang paling baik.
“Nek mboten ngagem masker, mboten usah medal, sudah di rumah saja malah aman. Ayo dipakai maskernya,” ucap Ganjar.
Belum selesai, Ganjar melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Pecinan. Di sana, Ganjar kemudian mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan. Dalam berjualan, agar selalu menjaga jarak dan mengenakan masker.
“Bapak-bapak, Ibu-ibu, hari ini mulai pembatasan se Jawa Bali sampai tanggal 25 nanti. Diingat, kita pembatasan tanggal 11-25, kalau panjenengan tertib kita bisa menekan penularan. Ayo kita jaga diri, untuk menjaga keluarga, dengan itu kita juga menjaga negara. Maskernya selalu dipakai nggeh,” kata Ganjar.
Baca Juga: Hanya Perketat Pengawasan, Kota Bandung Tak Berlakukan Check Point
Selain berkeliling sembari gowes, Ganjar juga membagikan masker dengan corak merah putih. Sepanjang perjalananpun, Ganjar menggunakan pengeras suara dan mengingatkan warga untuk mengenakan masker serta menjaga jarak.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (11/1/2021) hingga dua pekan ke depan, 25 Januari 2021.
PPKM berlaku di sejumlah wilayah yang memenuhi empat kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria itu adalah:
* Tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional yaitu 3 persen
* Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen
* Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen
* Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota