SuaraJawaTengah.id - Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeliling Kota Semarang untuk memastikan warganya menjalankan protokol kesehatan.
Ganjar dengan pengeras suara ‘berpatroli’ mengontrol setiap gang-gang kecil di Kota Semarang. Ganjar berhenti setiap melihat ada kerumunan warga yang sedang berbelanja pagi namun tak memakai masker.
“Bu, maskere dipakai ya. Jangan males, ayo sudah sejak 10bulan lalu diingatkan,” kata Ganjar, Senin (11/1/2021).
Ganjar lalu melanjutkan kayuhan sepedanya ke arah gang-gang sempit lainnya. Seolah tak mau kecolongan, Ganjar memilih melalui jalan-jalan sempit yang kemudian ditemukan pasar tiban dipenuhi warga Jagalan, Semarang Tengah.
“Bapak ibu, maskernya dipakai ayo ingat coronanya masih ada, di Semarang masih tinggi. Tolong bantu pemerintah ya,” ujar Ganjar yang kompak diiyakan oleh warga mau pun pedagang di gang tersebut.
Tak sedikit pula yang diminta Ganjar untuk pulang karena tak menggunakan masker. Selain mengingstkan, Ganjar juga mengedukasi warga bahwa penggunaan masker adalah yang paling baik.
“Nek mboten ngagem masker, mboten usah medal, sudah di rumah saja malah aman. Ayo dipakai maskernya,” ucap Ganjar.
Belum selesai, Ganjar melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Pecinan. Di sana, Ganjar kemudian mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan. Dalam berjualan, agar selalu menjaga jarak dan mengenakan masker.
“Bapak-bapak, Ibu-ibu, hari ini mulai pembatasan se Jawa Bali sampai tanggal 25 nanti. Diingat, kita pembatasan tanggal 11-25, kalau panjenengan tertib kita bisa menekan penularan. Ayo kita jaga diri, untuk menjaga keluarga, dengan itu kita juga menjaga negara. Maskernya selalu dipakai nggeh,” kata Ganjar.
Baca Juga: Hanya Perketat Pengawasan, Kota Bandung Tak Berlakukan Check Point
Selain berkeliling sembari gowes, Ganjar juga membagikan masker dengan corak merah putih. Sepanjang perjalananpun, Ganjar menggunakan pengeras suara dan mengingatkan warga untuk mengenakan masker serta menjaga jarak.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (11/1/2021) hingga dua pekan ke depan, 25 Januari 2021.
PPKM berlaku di sejumlah wilayah yang memenuhi empat kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria itu adalah:
* Tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional yaitu 3 persen
* Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen
* Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen
* Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!