SuaraJawaTengah.id - Masyarakat digegerkan dengan berita-berita anak durhaka yang ingin memenjarakan ibunya di Kabupaten Demak. Pelaporan itu mendapat kecaman banyak pihak.
Kekinian sang anak menyampaikan alasannya melaporkan ibu yang melahirkannya. Ia mengaku hanya mencari keadilan.
Video anak melaporkan ibunya ke Polisi itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu Wulandari. Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya yang berinesial S.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video.
Ia tidak menyebutkan alasan apa yang membuatnya tega melaporkan sang ibunda. Namun dari penelusuran SuaraJawaTengah.id, Agisti melaporkan ibunya karena kasus penganiayaan.
"Saya tidak ingin membuka aib keluarga saya dan ibu saya. saya hanya ingin mencari keadilan, keadilan hanya ada di hukum, sehingga keadilan ini bisa saya dapatkan," katanya.
Agisti menyebut, beberapa berita yang disampaikan ibunya itu adalah berita bohong.
"Jangan malu untuk minta maaf karena menyebarkan berita bohong atau dusta," ucapnya.
Baca Juga: Demi Nyoblos di TPS, Bapak-bapak Rela Pakai Kresek karena Tak Punya Masker
"Sekali lagi saya Agisti ayu wulandari memohon maaf masyarakat indonesia, jika ada pemberitaan yang tidak berkenan di hati, saya tidak ingin membuka aib keluarga saya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada politisi Partai Golkar Dedi Mulyadi telah memediasinya. Namun Agisti tetap tidak akan menyabut laporannya ke Polisi.
"Untuk bapak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan, mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%
-
Waspada Jateng! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat, 2 Bibit Siklon Jadi Pemicu
-
Promo Hampers Lebaran Superindo Diskon Gila-gilaan, Bingkisan Idul Fitri Cuma Rp70 Ribuan
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi