Sementara Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Fahrul Rozi mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk upaya mediasi. Namun, pelapor tak menghendaki untuk mediasi.
"Alasannya ibunya sudah sering berselingkuh dengan laki laki lain dan tidak mau mengakui kesalahannya," jelasnya
Saat ini, pihaknya akan melaksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan. Ditanya soal penahanan, pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif.
"Alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan. Sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan,” imbuhnya.
Sang anak mengakui melaporkan
Sebelumnya beredar video anak mengaku melaporkan ibunya ke polisi. Video itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu wulandari. Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video.
Ia tidak menyebutkan alasan apa yang membuatnya tega melaporkan sang ibunda. Namun dari penelusuran SuaraJawaTengah.id, Agisti melaporkan ibunya karena kasus penganiayaan.
Baca Juga: Digrebek Suami Saat Selingkuh, Seorang Istri Berikan Reaksi Mengejutkan!
"Saya tidak ingin membuka aib keluarga saya dan ibu saya. saya hanya ingin mencari keadilan, keadilan hanya ada di hukum, sehingga keadilan ini bisa saya dapatkan," katanya.
Agisti menyebut, beberapa berita yang disampaikan ibunya itu adalah berita bohong.
"Jangan malu untuk minta maaf karena menyebarkan berita bohong atau dusta," ucapnya.
"Sekali lagi saya Agisti ayu wulandari memohon maaf masyarakat indonesia, jika ada pemberitaan yang tidak berkenan di hati, saya tidak ingin membuka aib keluarga saya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada politisi Partai Golkar Dedi Mulyadi telah memediasinya. Namun Agisti tetap tidak akan menyabut laporannya ke Polisi.
"Untuk bapak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan, mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis