Sementara Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Fahrul Rozi mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk upaya mediasi. Namun, pelapor tak menghendaki untuk mediasi.
"Alasannya ibunya sudah sering berselingkuh dengan laki laki lain dan tidak mau mengakui kesalahannya," jelasnya
Saat ini, pihaknya akan melaksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan. Ditanya soal penahanan, pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif.
"Alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan. Sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan,” imbuhnya.
Sang anak mengakui melaporkan
Sebelumnya beredar video anak mengaku melaporkan ibunya ke polisi. Video itu diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak. Unggahan itupun langsung mendapat kecaman dari nitizen.
Wanita di dalam video itu mengaku bernama Agisti Ayu wulandari. Ia melaporkan ke Polres Demak karena kesal dangan sang ibunya.
"Mungkin diluar sana nitizen dan rekan rekan lagi ramai berita anak durhaka yang melaporkan ibunya sehingga terancam penjara. Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak yang telah melahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika tidak keterlalun," ucap agisti dalam video.
Ia tidak menyebutkan alasan apa yang membuatnya tega melaporkan sang ibunda. Namun dari penelusuran SuaraJawaTengah.id, Agisti melaporkan ibunya karena kasus penganiayaan.
Baca Juga: Digrebek Suami Saat Selingkuh, Seorang Istri Berikan Reaksi Mengejutkan!
"Saya tidak ingin membuka aib keluarga saya dan ibu saya. saya hanya ingin mencari keadilan, keadilan hanya ada di hukum, sehingga keadilan ini bisa saya dapatkan," katanya.
Agisti menyebut, beberapa berita yang disampaikan ibunya itu adalah berita bohong.
"Jangan malu untuk minta maaf karena menyebarkan berita bohong atau dusta," ucapnya.
"Sekali lagi saya Agisti ayu wulandari memohon maaf masyarakat indonesia, jika ada pemberitaan yang tidak berkenan di hati, saya tidak ingin membuka aib keluarga saya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada politisi Partai Golkar Dedi Mulyadi telah memediasinya. Namun Agisti tetap tidak akan menyabut laporannya ke Polisi.
"Untuk bapak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan, mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat