Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 16:30 WIB
Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Turki. (Anadolu Agency/Aytug Can Sencar)

SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merestui CoronaVac yang diproduksi perusahaan Sinovac sebagai vaksin COVID-19

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin (11/1/2021). 

"Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA," kata Penny K Lukito dilansir dari ANTARA. 

Ia mengatakan dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal COVID-19.

Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksin Sinovac Aman Digunakan di Indonesia

Selain itu, kata dia, vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Sementara dari uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac, lanjut dia, efikasi CoronaVac itu mencapai 65,3 persen. Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.

Penny mengatakan pemberian EUA oleh BPOM itu juga mempertimbangkan hasil rapat bersama lintas sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi dan unsur terkait lainnya.

Ia mengatakan BPOM dan pemangku kepentingan terkait terus mengawasi proses vaksinasi terutama efek samping dari vaksin Sinovac tersebut. Pengawasan juga dilakukan untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: BPOM Umumkan Vaksin Sinovac Aman Digunakan

Load More