Selain itu, dia mengatakan bahwa institusinya akan segera menindaklanjuti surat presiden tentang calon kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kami akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," ujarnya.
Setelah Presiden menyampaikan surat presiden, kata Puan, terhitung 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan atas calon tunggal kapolri.
Puan menjelaskan bahwa pemberian persetujuan melalui DPR sesuai dengan mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah.
"Kami lantas akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan. Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.
Proses itu, menurut Puan, akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat dari Presiden diterima oleh DPR pada hari Rabu (13/1).
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Pastikan Polisi dan Kejaksaan Tak Ada Masalah!
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian