Selain itu, dia mengatakan bahwa institusinya akan segera menindaklanjuti surat presiden tentang calon kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kami akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," ujarnya.
Setelah Presiden menyampaikan surat presiden, kata Puan, terhitung 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan atas calon tunggal kapolri.
Puan menjelaskan bahwa pemberian persetujuan melalui DPR sesuai dengan mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah.
"Kami lantas akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan. Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.
Proses itu, menurut Puan, akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat dari Presiden diterima oleh DPR pada hari Rabu (13/1).
Berita Terkait
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama