SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan itu, lantas memunculkan komentar dari berbagai pihak.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah menunjuk mantan ajudannya itu sebagai calon tunggal Kapolri.
"Komjen Listyo saya kira penunjukan Pak Presiden yang cukup bagus karena yang selama ini kita lihat, 'basic' resersenya kuat. Di dalam 'basic' ilmu kepolisiannya, saya kira juga kuat," kata Hibnu dilansir dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, kata dia, berbagai jabatan juga sudah dilalui oleh Komjen Listyo yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Bahkan, lanjut dia, jabatan sebagai ajudan Presiden Jokowi yang pernah dijalani Komjen Listyo merupakan suatu nilai lebih.
"Karena bagaimanapun juga, seorang Kapolri kan harus punya 'chemistry' dengan Kepala Negara. Polri adalah polisi negara, jadi visinya adalah visi negara, bukan lagi kepentingan politik yang ada," katanya.
Menurut dia, penanganan perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Listyo juga cukup layak mendapatkan apresiasi seperti pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan walaupun banyak kontroversi tetap bisa terselesaikan.
Selain itu, kata dia, dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra tidak tebang pilih karena terbukti ada beberapa jenderal yang terseret.
"Mudah-mudahan ke depan, Kapolri yang baru ini betul-betul berintegritas, responsif, modern, dan betul-betul melindungi masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh dan Pembakar Kerabat Presiden Jokowi Segera Disidangkan
Hibnu mengharapkan Komjen Listyo bisa membawa institusi Polri menjadi lebih baik karena selama ini, lembaga penegakan hukum tersebut menjadi sorotan khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara, baik penanganan perkara internal maupun eksternal.
"Eksternal itu karena kepentingan-kepentingan orang lain, internal karena kelompok-kelompok tersendiri. Penanganan kasus Djoko Tjandra ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki citra polisi di masa depan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki pensiun pada Februari 2021.
Keputusan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya