SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan itu, lantas memunculkan komentar dari berbagai pihak.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah menunjuk mantan ajudannya itu sebagai calon tunggal Kapolri.
"Komjen Listyo saya kira penunjukan Pak Presiden yang cukup bagus karena yang selama ini kita lihat, 'basic' resersenya kuat. Di dalam 'basic' ilmu kepolisiannya, saya kira juga kuat," kata Hibnu dilansir dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, kata dia, berbagai jabatan juga sudah dilalui oleh Komjen Listyo yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Bahkan, lanjut dia, jabatan sebagai ajudan Presiden Jokowi yang pernah dijalani Komjen Listyo merupakan suatu nilai lebih.
"Karena bagaimanapun juga, seorang Kapolri kan harus punya 'chemistry' dengan Kepala Negara. Polri adalah polisi negara, jadi visinya adalah visi negara, bukan lagi kepentingan politik yang ada," katanya.
Menurut dia, penanganan perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Listyo juga cukup layak mendapatkan apresiasi seperti pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan walaupun banyak kontroversi tetap bisa terselesaikan.
Selain itu, kata dia, dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra tidak tebang pilih karena terbukti ada beberapa jenderal yang terseret.
"Mudah-mudahan ke depan, Kapolri yang baru ini betul-betul berintegritas, responsif, modern, dan betul-betul melindungi masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh dan Pembakar Kerabat Presiden Jokowi Segera Disidangkan
Hibnu mengharapkan Komjen Listyo bisa membawa institusi Polri menjadi lebih baik karena selama ini, lembaga penegakan hukum tersebut menjadi sorotan khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara, baik penanganan perkara internal maupun eksternal.
"Eksternal itu karena kepentingan-kepentingan orang lain, internal karena kelompok-kelompok tersendiri. Penanganan kasus Djoko Tjandra ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki citra polisi di masa depan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki pensiun pada Februari 2021.
Keputusan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga