SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran, Sabtu (16/1/2021). Jarak luncuran mencapai 1,5 kilometer, jangkauan terjauh sejak status Merapi dinaikan menjadi siaga, pada 5 November 2020.
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pukul 04.00. Erupsi Merapi juga menyebabkan kolom abu yang membubung setinggi 500 meter.
Arah luncuran sama dengan 2 kali awan panas sebelumnya yaitu menuju hulu Kali Krasak. Seismogram BPPTKG mencatat amplitude maksimal pada luncuran awan panas guguran ini mencapai 60 mm dengan durasi 150 detik.
Menurut laporan BPPTKG 8-14 Januari 2021, terjadi 128 kali guguran lava pijar dari puncak Merapi. BPPTKG juga mengamati munculnya kubah lava baru di lereng barat daya Merapi yang saat ini secara resmi diberi nama kubah lava 2021.
“Potensi daerah terancam masih dalam radius 5 kilo. Sehingga daerah yang berada di luar radius tersebut, belum termasuk daerah yang terancam,” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya yang meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Kali Putih.
Radius daerah bahaya mencakup 5 kilometer dari puncak Merapi. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer.
Meski aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan, BPPTKG belum merekomendasikan manaikkan status dari siaga (level III) ke awas (level IV). Peningkatan status gunung api ditentukan oleh prediksi luasan daerah terdampak bencana dan ancaman korban jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso mengatakan, pihaknya menunggu instruksi BPPTKG terkait penanganan bencana Merapi.
Baca Juga: Volume Naik, Kubah Lava Gunung Merapi Sudah Capai 4.600 Meter Kubik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magelang saat ini telah mengevakuasi lebih dari 600 pengungsi warga rentan. Mereka terdiri dari anak-anak, ibu hamil, warga usia lanjut, dan disabilitas.
Jumlah pengungsi akan bertambah, tergantung perubahan status Merapi. “Jadi akan ada perubahan kalau status awas. Kalau status awas, maknanya dikosongkan. Tentu jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk warga yang tidak rentan,” kata Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam