SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran, Sabtu (16/1/2021). Jarak luncuran mencapai 1,5 kilometer, jangkauan terjauh sejak status Merapi dinaikan menjadi siaga, pada 5 November 2020.
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pukul 04.00. Erupsi Merapi juga menyebabkan kolom abu yang membubung setinggi 500 meter.
Arah luncuran sama dengan 2 kali awan panas sebelumnya yaitu menuju hulu Kali Krasak. Seismogram BPPTKG mencatat amplitude maksimal pada luncuran awan panas guguran ini mencapai 60 mm dengan durasi 150 detik.
Menurut laporan BPPTKG 8-14 Januari 2021, terjadi 128 kali guguran lava pijar dari puncak Merapi. BPPTKG juga mengamati munculnya kubah lava baru di lereng barat daya Merapi yang saat ini secara resmi diberi nama kubah lava 2021.
“Potensi daerah terancam masih dalam radius 5 kilo. Sehingga daerah yang berada di luar radius tersebut, belum termasuk daerah yang terancam,” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya yang meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Kali Putih.
Radius daerah bahaya mencakup 5 kilometer dari puncak Merapi. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer.
Meski aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan, BPPTKG belum merekomendasikan manaikkan status dari siaga (level III) ke awas (level IV). Peningkatan status gunung api ditentukan oleh prediksi luasan daerah terdampak bencana dan ancaman korban jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso mengatakan, pihaknya menunggu instruksi BPPTKG terkait penanganan bencana Merapi.
Baca Juga: Volume Naik, Kubah Lava Gunung Merapi Sudah Capai 4.600 Meter Kubik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magelang saat ini telah mengevakuasi lebih dari 600 pengungsi warga rentan. Mereka terdiri dari anak-anak, ibu hamil, warga usia lanjut, dan disabilitas.
Jumlah pengungsi akan bertambah, tergantung perubahan status Merapi. “Jadi akan ada perubahan kalau status awas. Kalau status awas, maknanya dikosongkan. Tentu jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk warga yang tidak rentan,” kata Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan