SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran, Sabtu (16/1/2021). Jarak luncuran mencapai 1,5 kilometer, jangkauan terjauh sejak status Merapi dinaikan menjadi siaga, pada 5 November 2020.
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pukul 04.00. Erupsi Merapi juga menyebabkan kolom abu yang membubung setinggi 500 meter.
Arah luncuran sama dengan 2 kali awan panas sebelumnya yaitu menuju hulu Kali Krasak. Seismogram BPPTKG mencatat amplitude maksimal pada luncuran awan panas guguran ini mencapai 60 mm dengan durasi 150 detik.
Menurut laporan BPPTKG 8-14 Januari 2021, terjadi 128 kali guguran lava pijar dari puncak Merapi. BPPTKG juga mengamati munculnya kubah lava baru di lereng barat daya Merapi yang saat ini secara resmi diberi nama kubah lava 2021.
“Potensi daerah terancam masih dalam radius 5 kilo. Sehingga daerah yang berada di luar radius tersebut, belum termasuk daerah yang terancam,” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya yang meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Kali Putih.
Radius daerah bahaya mencakup 5 kilometer dari puncak Merapi. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer.
Meski aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan, BPPTKG belum merekomendasikan manaikkan status dari siaga (level III) ke awas (level IV). Peningkatan status gunung api ditentukan oleh prediksi luasan daerah terdampak bencana dan ancaman korban jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso mengatakan, pihaknya menunggu instruksi BPPTKG terkait penanganan bencana Merapi.
Baca Juga: Volume Naik, Kubah Lava Gunung Merapi Sudah Capai 4.600 Meter Kubik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magelang saat ini telah mengevakuasi lebih dari 600 pengungsi warga rentan. Mereka terdiri dari anak-anak, ibu hamil, warga usia lanjut, dan disabilitas.
Jumlah pengungsi akan bertambah, tergantung perubahan status Merapi. “Jadi akan ada perubahan kalau status awas. Kalau status awas, maknanya dikosongkan. Tentu jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk warga yang tidak rentan,” kata Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop