SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran, Sabtu (16/1/2021). Jarak luncuran mencapai 1,5 kilometer, jangkauan terjauh sejak status Merapi dinaikan menjadi siaga, pada 5 November 2020.
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pukul 04.00. Erupsi Merapi juga menyebabkan kolom abu yang membubung setinggi 500 meter.
Arah luncuran sama dengan 2 kali awan panas sebelumnya yaitu menuju hulu Kali Krasak. Seismogram BPPTKG mencatat amplitude maksimal pada luncuran awan panas guguran ini mencapai 60 mm dengan durasi 150 detik.
Menurut laporan BPPTKG 8-14 Januari 2021, terjadi 128 kali guguran lava pijar dari puncak Merapi. BPPTKG juga mengamati munculnya kubah lava baru di lereng barat daya Merapi yang saat ini secara resmi diberi nama kubah lava 2021.
“Potensi daerah terancam masih dalam radius 5 kilo. Sehingga daerah yang berada di luar radius tersebut, belum termasuk daerah yang terancam,” kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya yang meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Kali Putih.
Radius daerah bahaya mencakup 5 kilometer dari puncak Merapi. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer.
Meski aktivitas Merapi menunjukkan peningkatan, BPPTKG belum merekomendasikan manaikkan status dari siaga (level III) ke awas (level IV). Peningkatan status gunung api ditentukan oleh prediksi luasan daerah terdampak bencana dan ancaman korban jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso mengatakan, pihaknya menunggu instruksi BPPTKG terkait penanganan bencana Merapi.
Baca Juga: Volume Naik, Kubah Lava Gunung Merapi Sudah Capai 4.600 Meter Kubik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magelang saat ini telah mengevakuasi lebih dari 600 pengungsi warga rentan. Mereka terdiri dari anak-anak, ibu hamil, warga usia lanjut, dan disabilitas.
Jumlah pengungsi akan bertambah, tergantung perubahan status Merapi. “Jadi akan ada perubahan kalau status awas. Kalau status awas, maknanya dikosongkan. Tentu jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk warga yang tidak rentan,” kata Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir