SuaraJawaTengah.id - Puluhan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu, mengancam mogok kerja karena insentif untuk mereka belum dibayar.
"Insentif yang sudah dibayar itu hanya bulan April, Mei dan itu dibayarkan pada September lalu. Bayangkan ada tujuh bulan lagi yang belum dibayarkan, sementara kami harus terpisah dengan keluarga karena bekerja merawat pasien COVID-19," kata salah satu perawat di RSUD M. Yunus, Saleh, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (19/1/2021).
Saleh menegaskan, nakes memberikan batas waktu hingga satu bulan untuk pemerintah bisa mencairkan insentif yang belum dibayarkan.
Jika hingga batas waktu tersebut insentif belum juga dibayarkan, maka mereka memastikan tidak akan mau lagi bekerja merawat pasien COVID-19.
Baca Juga: Sembuh Corona di RSD Wisma Atlet, 6 Tahanan Korupsi Balik ke Rutan KPK
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan, satu orang perawat dan bidan yang menangani pasien COVID-19 mendapat insentif Rp7,5 juta, dokter umum Rp10 juta dan dokter spesialis Rp15 juta.
Menurutnya, insentif itu sangat membantu para tenaga kesehatan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya, dimana selama bekerja menangani pasien COVID-19 mereka terpaksa harus tinggal terpisah dengan keluarga.
Saleh mengatakan, selama ini dirinya bersama tenaga kesehatan lainnya terus berupaya menanyakan pencairan insentif tersebut ke pihak manajemen rumah sakit.
Namun, kata dia, pihak manajemen rumah sakit mengatakan alasan belum dilakukannya pencairan karena anggaran insentif yang bersumber dari APBN belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan keterlambatan pencairan insentif tersebut lantaran anggarannya baru masuk ke rekening kas daerah pada Desember lalu.
Baca Juga: Update: Hari Ini Pasien Covid-19 Indonesia Capai 927.380 Orang
Edwar menyebut dirinya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan mereka menjanjikan akan membayarkan insentif tersebut secepatnya.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
-
Dapat Insentif, Toyota Akan Kembalikan Duit Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Delapan 'Gula-gula' Prabowo Genjot Ekonomi di Kuartal I 2025
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?