Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 19 Januari 2021 | 18:48 WIB
Ilustrasi petugas [Antara]

"Saya sudah komunikasi dengan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu dan dia bilang minta waktu satu bulan untuk membayar insentif itu. Nanti dananya bersumber dari dana BOK sebesar Rp3,7 miliar," demikian Edwar. [Antara]

Load More