SuaraJawaTengah.id - Konsumsi daging anjing masih terjadi di daerah Soloraya. Daging anjing yang diyakini sebagai obat itu biasa ditemukan di warung-warung khusus dengan sebutan rica-rica jamu atau sate jamu.
Para dog lovers atau pencinta anjing yang tergabung dalam komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang berkantor pusat di Jakarta mendatangi Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen. Mereka meminta Pemkab Sragen menyetop perdagangan daging anjing.
Mereka juga meminta pemerintah menghilangkan image yang berkembang bahwa Gemolong merupakan pemasok daging anjing di Soloraya.
Kedatangan DMFI diterima Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Sragen Toto Sukarno bersama tiga orang dokter hewan lainnya di aula Disnakan Sragen, Selasa (19/1/2021).
Dalam catatan Disnakan, ada 12 orang pemasok atau pengepul anjing untuk konsumsi di wilayah Sragen, tetapi dua orang di antaranya sudah berhenti.
“Kami membaca berita kalau Gemolong itu sebagai pemasok daging anjing di Soloraya. Setelah sekian bulan, kami ingin melihat apa yang dilakukan dinas terkait. Makanya DMFI datang ke Sragen. Ternyata dinas sudah berusaha, tetapi ada kendala. Kami datang untuk bekerja sama dengan dinas [Disnakan] untuk menyetop perdagangan daging anjing dan menghentikan pemasokan anjing ke Soloraya dari wilayah Gemolong dan daerah lain di Sragen,” ujar pengurus DMFI Mustika dilansir dari Solopos.com, Selasa (19/1/2021).
Setop Konsumsi Anjing
Mustika mengatakan mengonsumsi daging anjing itu menjijikan. Untuk menghentikan pasokan anjing ke Soloraya, ujar dia, maka perdagangan anjing di wilayah Gemolong untuk tujuan konsumsi itu harus dihentikan.
Dia pun meminta perdagangan anjing di Sragen dialihkan ke bidang usaha lain. Sebab, daging anjing menurutnya tidak layak dikonsumsi manusia karena menimbulkan risiko kesehatan.
Baca Juga: Sudah 2021, Masih Ada Warga Miskin Sragen Tinggal di Hutan Tanpa Listrik!
“Saya tidak minta pedagang tutup usaha tetapi beralih ke usaha yang benar. Selama ini usaha menjual daging anjing itu tidak terbuka. Boleh dibilang illegal. Dalam aturannya jelas kalau anjing bukan termasuk kategori bahan pangan,” kata Mustika.
Mustika menyebut daging anjing termasuk makanan ekstrem dan sebenarnya tidak bermanfaat bagi kesehatan manusia. Dia mengatakan perlakukan yang tega terhadap anjing itu bisa merusak moralitas bangsa.
“Mereka bisa dijerat dengan UU tetapi selama ini tidak ada orang yang melapor,” ujarnya.
Regulasi
Kabid Keswan Disnakan Sragen Toto Sukarno sudah mengetahui proses perdagangan anjing untuk konsumsi. Dia pernah meminta keterangan lewat seorang pemasok anjing dari Gemolong dengan motif berdagang beras kemudian pulang membawa anjing.
Tetapi ketika ke Gemolong, Toto juga tak melihat anjing. Toto khawatir terhadap penyakit rabies pada anjing-anjing itu. Kami menyadari bahwa di Sragen belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pedagangan anjing itu untuk konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan