SuaraJawaTengah.id - Konsumsi daging anjing masih terjadi di daerah Soloraya. Daging anjing yang diyakini sebagai obat itu biasa ditemukan di warung-warung khusus dengan sebutan rica-rica jamu atau sate jamu.
Para dog lovers atau pencinta anjing yang tergabung dalam komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang berkantor pusat di Jakarta mendatangi Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen. Mereka meminta Pemkab Sragen menyetop perdagangan daging anjing.
Mereka juga meminta pemerintah menghilangkan image yang berkembang bahwa Gemolong merupakan pemasok daging anjing di Soloraya.
Kedatangan DMFI diterima Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Sragen Toto Sukarno bersama tiga orang dokter hewan lainnya di aula Disnakan Sragen, Selasa (19/1/2021).
Dalam catatan Disnakan, ada 12 orang pemasok atau pengepul anjing untuk konsumsi di wilayah Sragen, tetapi dua orang di antaranya sudah berhenti.
“Kami membaca berita kalau Gemolong itu sebagai pemasok daging anjing di Soloraya. Setelah sekian bulan, kami ingin melihat apa yang dilakukan dinas terkait. Makanya DMFI datang ke Sragen. Ternyata dinas sudah berusaha, tetapi ada kendala. Kami datang untuk bekerja sama dengan dinas [Disnakan] untuk menyetop perdagangan daging anjing dan menghentikan pemasokan anjing ke Soloraya dari wilayah Gemolong dan daerah lain di Sragen,” ujar pengurus DMFI Mustika dilansir dari Solopos.com, Selasa (19/1/2021).
Setop Konsumsi Anjing
Mustika mengatakan mengonsumsi daging anjing itu menjijikan. Untuk menghentikan pasokan anjing ke Soloraya, ujar dia, maka perdagangan anjing di wilayah Gemolong untuk tujuan konsumsi itu harus dihentikan.
Dia pun meminta perdagangan anjing di Sragen dialihkan ke bidang usaha lain. Sebab, daging anjing menurutnya tidak layak dikonsumsi manusia karena menimbulkan risiko kesehatan.
Baca Juga: Sudah 2021, Masih Ada Warga Miskin Sragen Tinggal di Hutan Tanpa Listrik!
“Saya tidak minta pedagang tutup usaha tetapi beralih ke usaha yang benar. Selama ini usaha menjual daging anjing itu tidak terbuka. Boleh dibilang illegal. Dalam aturannya jelas kalau anjing bukan termasuk kategori bahan pangan,” kata Mustika.
Mustika menyebut daging anjing termasuk makanan ekstrem dan sebenarnya tidak bermanfaat bagi kesehatan manusia. Dia mengatakan perlakukan yang tega terhadap anjing itu bisa merusak moralitas bangsa.
“Mereka bisa dijerat dengan UU tetapi selama ini tidak ada orang yang melapor,” ujarnya.
Regulasi
Kabid Keswan Disnakan Sragen Toto Sukarno sudah mengetahui proses perdagangan anjing untuk konsumsi. Dia pernah meminta keterangan lewat seorang pemasok anjing dari Gemolong dengan motif berdagang beras kemudian pulang membawa anjing.
Tetapi ketika ke Gemolong, Toto juga tak melihat anjing. Toto khawatir terhadap penyakit rabies pada anjing-anjing itu. Kami menyadari bahwa di Sragen belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pedagangan anjing itu untuk konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan