SuaraJawaTengah.id - Konsumsi daging anjing masih terjadi di daerah Soloraya. Daging anjing yang diyakini sebagai obat itu biasa ditemukan di warung-warung khusus dengan sebutan rica-rica jamu atau sate jamu.
Para dog lovers atau pencinta anjing yang tergabung dalam komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang berkantor pusat di Jakarta mendatangi Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen. Mereka meminta Pemkab Sragen menyetop perdagangan daging anjing.
Mereka juga meminta pemerintah menghilangkan image yang berkembang bahwa Gemolong merupakan pemasok daging anjing di Soloraya.
Kedatangan DMFI diterima Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Sragen Toto Sukarno bersama tiga orang dokter hewan lainnya di aula Disnakan Sragen, Selasa (19/1/2021).
Dalam catatan Disnakan, ada 12 orang pemasok atau pengepul anjing untuk konsumsi di wilayah Sragen, tetapi dua orang di antaranya sudah berhenti.
“Kami membaca berita kalau Gemolong itu sebagai pemasok daging anjing di Soloraya. Setelah sekian bulan, kami ingin melihat apa yang dilakukan dinas terkait. Makanya DMFI datang ke Sragen. Ternyata dinas sudah berusaha, tetapi ada kendala. Kami datang untuk bekerja sama dengan dinas [Disnakan] untuk menyetop perdagangan daging anjing dan menghentikan pemasokan anjing ke Soloraya dari wilayah Gemolong dan daerah lain di Sragen,” ujar pengurus DMFI Mustika dilansir dari Solopos.com, Selasa (19/1/2021).
Setop Konsumsi Anjing
Mustika mengatakan mengonsumsi daging anjing itu menjijikan. Untuk menghentikan pasokan anjing ke Soloraya, ujar dia, maka perdagangan anjing di wilayah Gemolong untuk tujuan konsumsi itu harus dihentikan.
Dia pun meminta perdagangan anjing di Sragen dialihkan ke bidang usaha lain. Sebab, daging anjing menurutnya tidak layak dikonsumsi manusia karena menimbulkan risiko kesehatan.
Baca Juga: Sudah 2021, Masih Ada Warga Miskin Sragen Tinggal di Hutan Tanpa Listrik!
“Saya tidak minta pedagang tutup usaha tetapi beralih ke usaha yang benar. Selama ini usaha menjual daging anjing itu tidak terbuka. Boleh dibilang illegal. Dalam aturannya jelas kalau anjing bukan termasuk kategori bahan pangan,” kata Mustika.
Mustika menyebut daging anjing termasuk makanan ekstrem dan sebenarnya tidak bermanfaat bagi kesehatan manusia. Dia mengatakan perlakukan yang tega terhadap anjing itu bisa merusak moralitas bangsa.
“Mereka bisa dijerat dengan UU tetapi selama ini tidak ada orang yang melapor,” ujarnya.
Regulasi
Kabid Keswan Disnakan Sragen Toto Sukarno sudah mengetahui proses perdagangan anjing untuk konsumsi. Dia pernah meminta keterangan lewat seorang pemasok anjing dari Gemolong dengan motif berdagang beras kemudian pulang membawa anjing.
Tetapi ketika ke Gemolong, Toto juga tak melihat anjing. Toto khawatir terhadap penyakit rabies pada anjing-anjing itu. Kami menyadari bahwa di Sragen belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pedagangan anjing itu untuk konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional