SuaraJawaTengah.id - Drama pengiriman karangan bunga sadis di sebuah pernikahan kini harus berlanjut di Kantor Polisi. Penerima karangan bunga tidak terima dan melaporkan Irene Junitasari, 20, ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik
Sebelumnya, MI, 23, Warga Pringanom, Masaran, Sragen, menggelar pesta pernikahan. Namun pesta itu mendadak geger karena kiriman karangan bunga dari Irene Junitasari, 20, yang merupakan rekan kelompok arisan.
Pada karangan bunga itu terdapat tulisan sadis, yaitu: SELAMAT MENIKAH KAKAKNYA MIA WIDA, SELAMAT MENIKMATI UANG HARAM 1 M, HASIL NILEP ARISAN, KAPAN NIH DIBAYAR SHAY, MAMBER ARISAN BY WIDA
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Irene membenarkan dirinya telah dilaporkan MI ke Polres Sragen pekan lalu. Wanita asal Ngrampal, Sragen, itu dianggap mencemarkan nama baik keluarga MI melalui karangan bunga sadis
Pelaporan ke polisi itu dilakukan MI karena Irene menolak mencabut laporan dugaan penggelapan dana arisan online yang dikelola MI.
“Benar saya dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Saya menolak mencabut laporan karena ini bukan utang piutang. Ini penipuan berskala besar yang merugikan banyak orang,” ujar Irene, Selasa (19/1/2021).
Irene menjelaskan dalam laporan itu juga menyertakan dirinya diminta membayar kerugian senilai Rp65 juta kepada MI. Menariknya, uang itu sama nilainya dengan uang yang diduga digelapkan MI dari beberapa member arisan online tersebut.
Dalam mediasi yang digelar beberapa waktu lalu, Irene sebenarnya sudah memberi keringanan kepada MI untuk membayar separuh dari Rp65 juta itu.
Akan tetapi, MI tetap tidak menyanggupi tawaran dari Irene. Atas dasar itu, Irene memutuskan untuk tidak mencabut laporan dugaan penggelapan uang arisan online tersebut.
Baca Juga: Cerita Rusaknya Jalan Solo-Sragen yang Terkenal Sejak Zaman Belanda
“Maunya, dia bayar saya Rp65 juta dan saya juga harus bayar balik Rp65 juta kepada dia karena tudingan mencemarkan nama baik. Ini tentu tidak adil buat saya. Sakit hati saya. Saya tidak dihargai. Saya meminta apa yang jadi hak saya, tidak dikasih,” sesal Irene.
Sebelumnya diberitakan, ratusan tamu undangan pesta perkawinan yang digelar warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen, pada akhir Desember lalu digegerkan dengan sebuah karangan bunga yang berisi kalimat cukup sadis.
Karangan bunga itu tak hanya mengebohkan ratusan tamu undangan, tetapi juga menghebohkan jagat maya.
Usut punya usut, karangan bunga itu ternyata dikirim oleh Irene Junitasari, 20, salah satu anggota arisan online yang dikelola MI, 23, warga Pringanom. Wanita asal Ngrampal, Sragen, itu merasa dikecewakan dengan MI karena dianggap membawa kabur uang arisan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025