SuaraJawaTengah.id - Drama pengiriman karangan bunga sadis di sebuah pernikahan kini harus berlanjut di Kantor Polisi. Penerima karangan bunga tidak terima dan melaporkan Irene Junitasari, 20, ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik
Sebelumnya, MI, 23, Warga Pringanom, Masaran, Sragen, menggelar pesta pernikahan. Namun pesta itu mendadak geger karena kiriman karangan bunga dari Irene Junitasari, 20, yang merupakan rekan kelompok arisan.
Pada karangan bunga itu terdapat tulisan sadis, yaitu: SELAMAT MENIKAH KAKAKNYA MIA WIDA, SELAMAT MENIKMATI UANG HARAM 1 M, HASIL NILEP ARISAN, KAPAN NIH DIBAYAR SHAY, MAMBER ARISAN BY WIDA
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Irene membenarkan dirinya telah dilaporkan MI ke Polres Sragen pekan lalu. Wanita asal Ngrampal, Sragen, itu dianggap mencemarkan nama baik keluarga MI melalui karangan bunga sadis
Pelaporan ke polisi itu dilakukan MI karena Irene menolak mencabut laporan dugaan penggelapan dana arisan online yang dikelola MI.
“Benar saya dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Saya menolak mencabut laporan karena ini bukan utang piutang. Ini penipuan berskala besar yang merugikan banyak orang,” ujar Irene, Selasa (19/1/2021).
Irene menjelaskan dalam laporan itu juga menyertakan dirinya diminta membayar kerugian senilai Rp65 juta kepada MI. Menariknya, uang itu sama nilainya dengan uang yang diduga digelapkan MI dari beberapa member arisan online tersebut.
Dalam mediasi yang digelar beberapa waktu lalu, Irene sebenarnya sudah memberi keringanan kepada MI untuk membayar separuh dari Rp65 juta itu.
Akan tetapi, MI tetap tidak menyanggupi tawaran dari Irene. Atas dasar itu, Irene memutuskan untuk tidak mencabut laporan dugaan penggelapan uang arisan online tersebut.
Baca Juga: Cerita Rusaknya Jalan Solo-Sragen yang Terkenal Sejak Zaman Belanda
“Maunya, dia bayar saya Rp65 juta dan saya juga harus bayar balik Rp65 juta kepada dia karena tudingan mencemarkan nama baik. Ini tentu tidak adil buat saya. Sakit hati saya. Saya tidak dihargai. Saya meminta apa yang jadi hak saya, tidak dikasih,” sesal Irene.
Sebelumnya diberitakan, ratusan tamu undangan pesta perkawinan yang digelar warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen, pada akhir Desember lalu digegerkan dengan sebuah karangan bunga yang berisi kalimat cukup sadis.
Karangan bunga itu tak hanya mengebohkan ratusan tamu undangan, tetapi juga menghebohkan jagat maya.
Usut punya usut, karangan bunga itu ternyata dikirim oleh Irene Junitasari, 20, salah satu anggota arisan online yang dikelola MI, 23, warga Pringanom. Wanita asal Ngrampal, Sragen, itu merasa dikecewakan dengan MI karena dianggap membawa kabur uang arisan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan