SuaraJawaTengah.id - Selebritas Raffi Ahmad sempat membuat heboh karena diduga melanggar protokol kesehatan usai disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.
Namun, kekinian kasus pelanggaran protokol kesehatan itu dihentikan oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari Matamata.com, Gelar perkara kasus kerumunan yang melibatkan Raffi Ahmad sudah dihelat pada Rabu (20/1/2021) pagi. Hasilnya, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu resmi dihentikan.
"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP yang cukup, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Polisi pun menyimpulkan, berdasarkan dua hal ini Raffi Ahmad dan teman-temannya tidak bisa dihukum karena melanggar Protokol Kesehatan.
1. Lokasi Berkumpul Cukup Luas
Gelar perkara yang dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu juga menyebut lokasi yang dijadikan tempat berkumpul cukup luas.
Biasanya, kapasitas yang memenuhi ruangan tersebut 200 orang, sementara acara kemarin hanya berisi 18 orang.
"Memang setiap sebelum pandemi, menyelenggarakan acara di sana, bisa muat 100 dan 300 orang, jadi karena situasi covid, ada teman-temannya yang berjumlah 18 orang," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan Polisi
2. Tidak Ada Undangan
Selain tak cukup bukti, delapan belas orang selebritas termasuk Raffi Ahmad itu datang tanpa undangan, melainkan inisiatif sendiri.
"Juga tidak ada undangan, tetapi teman dekat yang spontasintas datang ke sana, tanpa diundang untuk hadir ke kediaman RG," jelas Yusri Yunus.
Katahuan tak pakai masker
Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.
Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern