Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:45 WIB
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri) mengayuh sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

SuaraJawaTengah.id - Pengusaha Muda Gibran Rakabuming Raka akhirnya ditetapkan sebagai Wali Kota terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta di Swissbel Hotel Solo pada hari ini Kamis (21/1/2021). 

Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyatakan telah memiliki program 100 hari kerja yang akan dilaksanakan usai pelantikan resminya. 

Pengusaha Martabak itu rencananya akan dilantik menjadi Wali Kota Solo pada pertengan Februari. Gibran dan Teguh Prakosa akan menggantikan FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo. 

"Saya sudah ada program 100 hari. Tapi tidak bisa saya bocorkan ya," kata dia.

Baca Juga: Jadi Wali Kota Solo, Putra Jokowi Belum Tentu Bisa Ngantor di Balaikota?

Meski tidak mendetail, dia menggambarkan sedikit program yang terkait dengan program kerja 100 harinya, salah satunya terkait pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.

"Ya nantinya akan fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, vaksinasi, dan lain sebagainya," tuturnya.

Masih seputar persoalan Pandemi Covid-19, Gibran mengatakan, jika vaksinasi merupakan game changers untuk saat ini.

"Vaksinansi akan kita kawal dan setiap kampung harus menjadi kampung Siaga Covid-19," ungkapnya.

Dalam 100 hari pertama Gibran-Teguh akan fokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan masalah kesehatan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Ditetapkan Sebagai Wali Kota Solo Sesuai Jadwal

"Kita jadikan ini sebagai momen kebangkitan Kota Solo," tegasnya.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo kali ini digelar terbatas. Untuk selanjutnya, penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.

Majunya putra sulung Presiden Jokowi ini sempat menimbulkan polemik, lantaran bersamaan dengan iparnya, Bobby Nasution yang juga mengikuti kontestasi politik daerah tersebut. 

Kemenangan tersebut dianggap sebagai bagian dari dinasti baru dalam peta politik Indonesia saat ini.

Load More