SuaraJawaTengah.id - Perhimpunan hotel di Jawa Tengah mengaku sudah tak mampu jika pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang dimulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 bakal diperpanjang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan mengatakan, selama pandemi industri perhotelan di Jateng sudah terpukul.
“Kami sampai berapa bulan hampir tak berpenghasilan, Kita sudah tombok terus,” jelasnya kepada suara.com, Kamis (21/1/2020).
Menurutnya, selama pandemi sudah banyak kontraksi-kontraksi yang telah dialami oleh pembisnis hotel. Jika kontraksi itu berlanjut maka akan semakin banyak industri hotel yang gulung tikar.
“Secara umum kami memahami kebijakan PPKM yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, jika pergerakan orang berhenti maka industri hotel juga akan berhenti,” katanya.
Dia berharap, jika kebjikan PPKM diperpanjang pihaknya ingin ada pelonggaran. Apalagi, sudah ada ratusan hotel yang sudah terverifikasi taat protokol kesehata.
“Jadi kami harap ada kelonggaran, biar masih ada pergerakan ekonomi juga. Kita sudah siap jika harus taat protokol kesehatan,”imbuhnya.
Sekjen BPD PHRI Jateng, Yantie Yulianti mengatakan, sejak bulan April beberapa hotel di Jateng sudah mulai tutup karena tak ada pelanggan. Karena pelanggan sepi, sekitar 85 hotel di Jateng terpaksa gulung tikar.
"Kita rata-rata minimal 80 pelanggan yang menginap, namun saat ini kalau ada 5 pelanggan yang menginap itu sudah Alhamdulillah banget," jelasnya.
Baca Juga: Permintaan Jokowi, PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari
Nasib industri hotel di Jateng semakin diujung tanduk lantaran Pemerintah Provinsi mengeluarkan syarat bagi pendatang untuk rapid test antigen. Ia menyebut, banyak perusahaan hotel yang kecewa dengan kebijakan tersebut.
"Iya kemarin banyak yang kecewa, banyak calon pengunjung yang membatalkan pesanannya," ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak perusahaan hotel yang rugi di Solo lantaran banyak yang membatalkan pesanan. Berdasarkan laporan yang ia Terima, angka kerugian hotel di Solo yang diakibatkan pembatalan pesanan mencapai Rp500 juta.
"Jadi itu hanya satu tempat saja ya. Tingak kerugiaannya sebesar itu. Belum lagi kita hitung di daerah-daerah yang lain," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal