SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Namun, tidak semua pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. Seperti Kabupaten Karanganyar yang berencana tidak akan memperpanjang PPKM.
Dilansir dari Solopos.com, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, hingga Kamis (21/1/2021) mengaku belum mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Meskipun begitu, dia menginginkan tidak memperpanjang PPKM di Karanganyar.
Juliyatmono mengatakan ada beberapa aspek di lapangan yang membuatnya emoh memperpanjam PPKM. Salah satunya adalah dampak ekonomi yang dirasakan warga, khususnya para pedagang kaki lima, pemilik warung dan toko.
Mereka cukup terpukul dengan PPKM di mana aktivitas mereka dibatasi.
“Sampai saat ini saya belum menerima instruksi dari pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM. Seharusnya langkah memperpanjang PPKM harus dievaluasi lagi karena berisiko berdampak pada ekonomi. Kasihan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari berjualan. Kalau secara pribadi bisa memilih, saya memilih untuk tidak memperpanjang PPKM ini,” jelas, Kamis (21/1/2021).
Disiplin dan Pengawasan
Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah menanamkan disiplin masyarakat dan pengawasan intensif kepatuhan protokol kesehatan.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?
Pasalnya, wabah Covid-19 berpotensi berlangsung lama. Sehingga, tidak akan memungkinkan terus melakukan PPKM apabila hanya berpatokan pada data penambahan kasus persebaran Covid-19.
“Semuanya akan berdampingan dengan virus corona dalam waktu lama. Kan tidak mungkin setiap ada lonjakan harus PPKM terus. Dampaknya tidak bagus,” imbuh dia.
Terpisah, Koordinator PKL Karanganyar, Heru Budiman, mengatakan rencana perpanjangan PPKM sangat memberatkan pedagang yang ekonominya bergantung pada hasil penjualan. Dia mengaku ekonomi pedagang sangat terguncang khususnya PKL yang diliburkan seperti di Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar.
“Kami keberatan kalau PPKM diperpanjang. Dapat bantuan untuk dua pekan PPKM sebesar Rp300.000 itu juga tidak cukup bagi pedagang yang diliburkan. Kalau diperpanjang dan tidak ada kejelasan kompensasi bagi PKL, kemungkinan akan banyak yang nekat tetap berjualan nantinya untuk bisa memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC