SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Namun, tidak semua pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. Seperti Kabupaten Karanganyar yang berencana tidak akan memperpanjang PPKM.
Dilansir dari Solopos.com, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, hingga Kamis (21/1/2021) mengaku belum mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Meskipun begitu, dia menginginkan tidak memperpanjang PPKM di Karanganyar.
Juliyatmono mengatakan ada beberapa aspek di lapangan yang membuatnya emoh memperpanjam PPKM. Salah satunya adalah dampak ekonomi yang dirasakan warga, khususnya para pedagang kaki lima, pemilik warung dan toko.
Mereka cukup terpukul dengan PPKM di mana aktivitas mereka dibatasi.
“Sampai saat ini saya belum menerima instruksi dari pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM. Seharusnya langkah memperpanjang PPKM harus dievaluasi lagi karena berisiko berdampak pada ekonomi. Kasihan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari berjualan. Kalau secara pribadi bisa memilih, saya memilih untuk tidak memperpanjang PPKM ini,” jelas, Kamis (21/1/2021).
Disiplin dan Pengawasan
Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah menanamkan disiplin masyarakat dan pengawasan intensif kepatuhan protokol kesehatan.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?
Pasalnya, wabah Covid-19 berpotensi berlangsung lama. Sehingga, tidak akan memungkinkan terus melakukan PPKM apabila hanya berpatokan pada data penambahan kasus persebaran Covid-19.
“Semuanya akan berdampingan dengan virus corona dalam waktu lama. Kan tidak mungkin setiap ada lonjakan harus PPKM terus. Dampaknya tidak bagus,” imbuh dia.
Terpisah, Koordinator PKL Karanganyar, Heru Budiman, mengatakan rencana perpanjangan PPKM sangat memberatkan pedagang yang ekonominya bergantung pada hasil penjualan. Dia mengaku ekonomi pedagang sangat terguncang khususnya PKL yang diliburkan seperti di Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar.
“Kami keberatan kalau PPKM diperpanjang. Dapat bantuan untuk dua pekan PPKM sebesar Rp300.000 itu juga tidak cukup bagi pedagang yang diliburkan. Kalau diperpanjang dan tidak ada kejelasan kompensasi bagi PKL, kemungkinan akan banyak yang nekat tetap berjualan nantinya untuk bisa memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!