SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 karena angka kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
Salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM yakni Kabupaten Brebes. Meski diperpanjang, kebijakan yang sudah dijalankan sejak 11 Januari 2021 ini dinilai tak berpengaruh pada penyebaran kasus Covid-19.
"Tidak ada (pengaruh), sama saja. Wong masyarakat tetap ndableg (bandel), tetap tidak pakai masker," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, Sartono kepada Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Menurut Sartono, penerapan PPKM sebenarnya untuk menegakkan protokol kesehatan. Jika diperpanjang namun masyarakat tetap tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tidak ada pengaruhnya pada penyebaran kasus Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tetap Tinggi, Bupati Karanganyar Emoh Perpanjang PPKM
"Kalau diperpanjang, tapi pola kesehariannya masyarakat begitu, maskernya dilepas, ya tidak ada (pengaruh), ya ada tapi sedikit," ujar dia.
Sartono mengatakan, PPKM akan efektif jika disiplin protokol kesehatan benar-benar dijalankan oleh masyarakat.
"Kalau PPKM betul-betul dijalankan, oleh masyarakat lho ya, bukan institusi. Kalau institusinya jelas melaksanakan. Problemnya itu kan ada di masyarakat. Protokol kesehatan dijalankan itu yang penting," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah provinsi terkait perpanjangan PPKM.
"Kemarin sudah koordinasi dengan sekda provinsi, katanya juga masih menunggu SE dari Mendagri. Memang rilis dari Menko Perekonomian ada perpanjangan, tapi SE-nya belum. Ini masih menunggu," ujarnya, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Mia Widyaningsih, Fakta dan Sosok Wanita yang Dikirimi Karangan Bunga Sadis
Djoko mengatakan, pemkab akan menyesuaikan SE dari pemerintah provinsi jika PPKM diperpanjang hingga 8 Februari. "Kalau diminta memperpanjang ya kami siap," ujar Djoko.
Terkait dampak PPKM pada penurunan kasus Covid-19, Djoko menyatakan Dinas Kesehatan masih melakukan evaluasi.
Hari ini Dinas Kesehatan saya minta untuk mengevaluasi dari angka kematian, kesembuhan, dan sebagainya untuk melihat dampaknya," ucapnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. Hal ini karena berdasarkan data, belum terjadi penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Efek Kurang Antisipasi? Pemudik di Pejagan Jadi Korban Kehabisan Saldo E-Toll
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Telur Asin Salah Satunya, Ini 6 Kuliner Legendaris yang Wajib Dicicipi di Brebes
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri