Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:31 WIB
Ilustrasi pisau. (shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Pembunuhan terhadap warga negara Slovakia bernama Adriana Simeonova (19) di rumah yang terletak di Jalan Pengiasan III, nomor 88, Desa Sanur, Denpasar Selatan, Bali, terungkap. Polisi Denpasar menangkap Laurens Parera, pemuda Sorong, Papua Barat, yang pernah jadi pacar Adriana.

Saat ini, pemuda berusia 30 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Adriana dan Laurens saling mengenal di tempat kerja yang sama di sebuah perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat. Adriana seorang manager, sedangkan Laurens sebagai kapten speedboat.

Mereka pun berpacaran, selama tiga tahun. 

Baca Juga: Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Suatu hari, Adriana pernah mengajak Laurens ke Slovakia untuk bertemu keluarga, dan setelah itu mereka merencanakan menikah.

Di Slovakia, Laurens membeli sebuah pisau untuk kenang-kenangan. Pisau ini nantinya jadi barang bukti kasus pembunuhan.

Setelah kembali ke Indonesia, Adriana pindah dari Raja Ampat ke Bali sejak 2020. Hubungannya dengan Laurens dilakukan secara online setelah itu.

Laurens kemudian ikut pindah ke Bali.

Di Bali, Laurens bekerja di tempat wisata air di Quick Silver, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, sebagai kapten kapal motor.

Baca Juga: Remaja Pembunuh Karyawati Bank Mandiri di Bali Dituntut 7,5 Tahun Bui

Adriana dan Laurens tinggal serumah di Jalan Pengiasan III, nomor  88.

Hubungan Adriana dan Laurens rupanya memburuk, terutama disebabkan perilaku Laurens yang gemar mabuk-mabukan dan hal ini tak disukai Adriana.

"Korban berniat memutuskan dan tidak mau berhubungan dengan pelaku. Karena pelaku suka minum-minum alkohol," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan kepada Beritabali.com, jaringan Suara.com.

Setelah diputus, dengan menyimpan sakit hati, Laurens pindah rumah ke wilayah Jimbaran.

Peristiwa pembunuhan

Barangkali sudah habis kesabaran, Adriana tak mau membuka hati lagi, meskipun dua kali Laurens minta maaf dan bilang tak akan mabuk lagi. 

"Korban minta motornya dikembalikan, tapi pelaku tetap ngotot ingin kembali berhubungan dengan korban sehingga korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika tidak kembalikan motornya," kata Jansen.

"Sehingga yang ketiga kalinya pelaku datang dan terjadilah peristiwa pembunuhan ini."

Pembunuhan terjadi pada Senin (18/1/2021), sore. Laurens datang ke rumah Adriana dengan membawa pisau yang dulu dibelinya dari Slovakia.

"Setibanya di rumah tepatnya di dapur terjadi cekcok dan korban mengusir pelaku dengan sapu ijuk," kata Jansen.

Adriana terluka para di bagian leher.

Sebelum pergi, Laurens merusak ponsel Adriana agar tak ada yang bisa menghubunginya.

Baru dua hari kemudian, Rabu (20/1/2021), siang, kondisi Adriana diketahui temannya, Akbar Natsir (33), yang datang ke rumah.

Singkat cerita, berdasarkan bukti-bukti, Laurens ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya, Jimbaran.

Laurens, kata Jansen, mengakui perbuatannya.

Load More