SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang. Hal itu dilakukan, PPKM dinilai belum dipatuhi oleh masyarakat.
Namun demikian, PPKM tak sepenuhnya diterapkan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Meski memperpanjang kebijakan, Kota Semarang lebih memilih melonggarkan aturan PPKM yang sudah dibuat sebelumnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 2/2021 tentang Perpanjangan PPKM.
“Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hingga pukul 19.00 WIB, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB,” ujar Hendi dilansir dari Semarangpos.com media Suara.com, Senin (24/1/2021).
Baca Juga: Kisah Anies Lihat Pasien Covid-19 Meninggal: Virus Bukan Fiksi, Ini Nyata
Selain pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam seperti kafe, restoran, hingga pedagang kaki lima juga diberikan kelonggaran beroperasi. Jika semula mereka hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB.
“Juga terkait pengalihan jalur dengan penutupan jalan. Akan ada 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali [dibuka], termasuk 2 ruas yang sebelumnya dialihkan [ditutup] 24 jam,” imbuhnya.
Penutupan Jalan
Adapun 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali yakni Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper. Untuk Jl. Lamper semula ditutup selama 24 jam sejak pemerintah menetapkan PPKM atau yang juga dikenal dengan istilah PSBB Jawa Bali pada 11 Januari lalu.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” imbau Hendi.
Baca Juga: Pandang Jenazah Pasien, Anies Baswedan: Covid-19 Itu Bukan Fiksi
Berita Terkait
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta