SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang. Hal itu dilakukan, PPKM dinilai belum dipatuhi oleh masyarakat.
Namun demikian, PPKM tak sepenuhnya diterapkan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Meski memperpanjang kebijakan, Kota Semarang lebih memilih melonggarkan aturan PPKM yang sudah dibuat sebelumnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 2/2021 tentang Perpanjangan PPKM.
“Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hingga pukul 19.00 WIB, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB,” ujar Hendi dilansir dari Semarangpos.com media Suara.com, Senin (24/1/2021).
Baca Juga: Kisah Anies Lihat Pasien Covid-19 Meninggal: Virus Bukan Fiksi, Ini Nyata
Selain pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam seperti kafe, restoran, hingga pedagang kaki lima juga diberikan kelonggaran beroperasi. Jika semula mereka hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB.
“Juga terkait pengalihan jalur dengan penutupan jalan. Akan ada 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali [dibuka], termasuk 2 ruas yang sebelumnya dialihkan [ditutup] 24 jam,” imbuhnya.
Penutupan Jalan
Adapun 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali yakni Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper. Untuk Jl. Lamper semula ditutup selama 24 jam sejak pemerintah menetapkan PPKM atau yang juga dikenal dengan istilah PSBB Jawa Bali pada 11 Januari lalu.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” imbau Hendi.
Baca Juga: Pandang Jenazah Pasien, Anies Baswedan: Covid-19 Itu Bukan Fiksi
Berita Terkait
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025