SuaraJawaTengah.id - Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau sering disebut bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan di tahun 2021 ini.
Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenaga kerjaan akan menerima BSU atau BLT sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Dilansir dari Ayosemarang.com Jika merujuk data 2020, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang masuk klaster perlindungan sosial dinilai sukses membantu mendongrak daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Program tersebut menyasar 12,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.
"Dua klaster dengan peningkatan realisasi tertinggi adalah klaster perlindungan sosial dan dukungan sektor UMKM dengan capaian di atas 90%. Di dalam kedua klaster ini terdapat sejumlah program yang telah mencapai realisasi 100%,” papar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha akhir Desember 2020 lalu.
Untuk kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021, Menaker Ida pada akhir Desember lalu, masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.
"Lebih lanjut terkait kebijakan subsidi gaji di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ujarnya kala itu.
Berdasarkan informasi Kemenaker, untuk bisa menerima dana subsidi gaji Ketenagakerjaan, para pekerja harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
- Berstatus WNI, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berstatus sebagai pekerja/buruh penerima upah
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Status peserta BPJSKetegakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020
- Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan menerima gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening bank yang aktif (bank negara/bank swasta)
- Nomor rekening didaftarkan perusahaan pekerja ke BPJS untuk menerima subsidi gaji.
Data nomor rekening pekerja itu kemudian akan diserahkan oleh BPJS kepada Kemenaker untuk divalidasi, sebelum proses pencairan bantuan dilakukan. Berikut ini cara cek penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termi 3 tahun 2021.
Baca Juga: Kejagung Sita Bukti Megakorupsi, Ini Kata BPJamsostek
Cara Login Kemenaker.go.id
- Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.
- Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.
- Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.
- Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.
- Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.
- Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.
- Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
Jika seluruh data cocok maka Anda otomatis terkonfirmasi sebagai penerima subsidi gaji. Adapun data yang perlu Anda siapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim