“Wajib dalam gedung. Di rumah atau perkampungan tidak boleh. Bila ada kegiatan kesenian budaya wajib dalam ruangan, tidak boleh pada tempat terbuka karena bisa mengundang kerumuman,” sambungnya.
Ihwal sejauh mana efektivitas penerapan PPKM tahap I Solo, Rudy mengatakan dampaknya baru bisa terlihat setelah rampungnya PPKM. Sebab menurutnya pada Senin atau hari terakhir PPKM tahap I masih berlaku kebijakan tersebut.
“Belum bisa kita lihat sekarang,” paparnya.
Mengenai nasib tempat hiburan malam selama PPKM tahap II, Rudy menyiratkan kemungkinan adanya kelonggaran operasi. Tapi harus ada pembatasan jam operasional dan penerapan prokes ketat.
“Karena bukan pelarangan, ya mungkin ada pembatasan. Tapi apakah tiap malam kita harus cek mereka?,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara