“Wajib dalam gedung. Di rumah atau perkampungan tidak boleh. Bila ada kegiatan kesenian budaya wajib dalam ruangan, tidak boleh pada tempat terbuka karena bisa mengundang kerumuman,” sambungnya.
Ihwal sejauh mana efektivitas penerapan PPKM tahap I Solo, Rudy mengatakan dampaknya baru bisa terlihat setelah rampungnya PPKM. Sebab menurutnya pada Senin atau hari terakhir PPKM tahap I masih berlaku kebijakan tersebut.
“Belum bisa kita lihat sekarang,” paparnya.
Mengenai nasib tempat hiburan malam selama PPKM tahap II, Rudy menyiratkan kemungkinan adanya kelonggaran operasi. Tapi harus ada pembatasan jam operasional dan penerapan prokes ketat.
“Karena bukan pelarangan, ya mungkin ada pembatasan. Tapi apakah tiap malam kita harus cek mereka?,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng