SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Upaya itu diharapkan bisa menekan angka positif Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pun menyesuaikan atauran tersebut. PPKM akan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 8 Februari mendatang.
Bahkan, PPKM jilid kedua di Salatiga nantinya akan jauh lebih ketat dari jilid pertama yang berlangsung selama 14 hari, mulai 11-25 Januari.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menilai penerapan PPKM jilid pertama telah membuahkan hasil meski belum signifikan. Hal itu dilihat dari laju perkembangan kasus Covid-19 yang terbilang stagnan.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
“Saat ini angka pasien positif Covid-19 terhitung landai, ada di klaster perkantoran dan keluarga. Angkanya juga cenderung stabil, angka kesembuhan juga terus bertambah,” tutur Yuliyanto dilansir dari Semarangpos.com, Senin (25/1/2021).
Yuliyanto mencontohkan pengetatan PPKM yang akan diterapkan salah satunya pada sektor perkantoran. Pada PPKM jilid pertama lalu, perkantoran masih diizinkan menghadirkan karyawan 50% dari total kapasitas.
Work From Home
Namun pada PPKM jilid kedua, instansi perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) 75% dari total karyawan. Artinya, kantor hanya diizinkan menghadirkan karyawan sekitar 25% dari total kapasitas.
“Saya berharap semua bersabar dengan keadaan ini. Pemkot Salatiga dalam posisi menerusan Instruksi Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya tak lain untuk mengendalikan Covid-19. Semoga pandemi ini juga segera berlalu dan perekonomian kembali bangkit,” tutur Yulianto.
Baca Juga: Dampak PPKM, Pengelola Mal di Solo Keluhkan Tingkat Kunjungan Turun
Ia pun mengimbau masyarakat Salatiga disiplin menjalankan 3M selama masa PPKM. Tidak hanya selalu memakai masker saat keluar rumah, masyakarakat juga diminta menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
Berita Terkait
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal