SuaraJawaTengah.id - Terkait adanya pihak yang mempersoalan dan mengulik kembali tuduhan dugaan plagiat, Rektor Unversitas Negeri Semarang (Unnes) Menyampaikan tuduhan dugaan plagiasi di UGM sudah selesai dan dinyatakan tidak terbukti.
Rektor Unnes, Fathur Rokhman telah mendapatkan tembusan surat dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tertanggal 2 April 2020 yang menyatakan dugaan plagiat yang dialamatkan padanya tidak terbukti.
"Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Rektor UGM telah melakukan pemeriksaan melalui Dewan Kehormatan Universitas," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, Rektor UGM juga telah membentuk ahli hukum yang menguasai hukum pembuktian dan hukum kekayaan intelektual. Berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan DKU UGM dan pendapat Ahli hukum.
Baca Juga: Ketahuan Jiplak, Devano Danendra Blacklist Lagunya Sendiri
"Surat Rektor UGM menyampaikan bahwa dugaan Plagiarisme dalam disertasi Prof Fathur Rokhman dinyatakan tidak terbukti," ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah UGM melakukan kajian mendalam terhadap disertasinya. Menurutnya, dengan diterbitkannya surat tersebut maka sudah clear bahwa dia tidak terbukti melakukan plagiasi.
"Dengan begitu masalah sudah selesai. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga kita diberi kesehatan dan keselamatan dari wabah Covid-19," imbuhnya.
Sebelumnya, Kajian Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut terdapat dugaan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersekongkol dengan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman terkait kasus plagiarisme.
Tim Akademik KIKA, Abdil Mughis Mudhoffir mengatakan, ada dugaan rektor UGM dan rektor Unnes bersekongkol menggunakan data dokumen rekayasa serta mempolitisasi pendapat ahli hukum untuk mengabaikan hasil kajian tim Dewan Kehormatan (DK) UGM.
Baca Juga: Soal Plagiat Lagu Fiersa Besari, Devano Danendra: Gue Sangat Down
"Ada dugaan bersekongkol, mengabaikan hasil kajian tim DK UGM. Padahal bukti rektor Unnes plagiasi sudah kuat," jelasnya beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan kajian Tim Akademik KIKA, etika akademik dan etika penelitian telah dilanggar karena disertasi Fathur Rokhman membuat hasil plagiasi dan beberapa data lapangan yang diragukan keabsahannya.
"Ada pelanggaran etika akademik dan etika penelitian yang dilakukan oleh Fathur diantaranya, hak cipta dan mengambil tanpa izin dan persetujuan atau tanpa menyebut pencipta adalah pelanggaran hak cipta," katanya.
Selain itu, lanjutnya, perilaku Fathur yang bersikukuh mempertahankan dalih disertasi adalah karya cipta asli justru menunjukan itikad buruk dan ketidakpahaman terhadap etika akademik, etika penelitian serta gak cipta.
"Sifat berisikukuh tersebut menunjukkan ada itikad buruk," paparnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini Tim Akademik KIKA telah mengumpulkan bukti-bukti plagiasi disertasi Fathur soal penggunaan akronim, penggunaan titik koma dan salah eja seperti "varisi" dan "frase".
" Inkonsistensi ini menjadi salah satu indikasi apakah teks tersebut diproduksi satu orang atau lebih,"imbuhnya.
Seperti diketahui, disertasi Fathur Rokhman tahun 2003 telah terbukti memplagiat skripsi tahun 2001 yang disusun oleh Ristin Setyani (RS) dan Nefi Yustiani yang keduanya merupakan mahasiswa bimbingan Fathur Rokhman.
Keduanya merupakan mahasiswa Fathur Rokhman di Fakultas Bahasa dan Seni Unnes. Berdasarkan analisis atas petunjuk bahasa dan analisis beberapa dokumen yang relevan, Dewan Kehormatan UGM pada 9 Maret 2020 juga menyatakan bahwa disertasi Fathur Rokhman plagiat.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
TIM PPK ORMAWA HIMA BK UNNES Adakan Pelatihan Kurikulum dan Buku Panduan
-
Bocoran Desain iPhone 16 Mirip Samsung? Netizen: Ini Mah Plagiat!
-
Jerih Payah Dibajak, Keuntungan Diraup: Ironi Pahitnya Jadi Penulis di Tengah Maraknya Plagiator
-
ADOR Rilis Bukti Bantah Tuduhan Lagu Bubble Gum NewJeans Hasil Plagiat
-
Jadi Trending Topik di Twitter, Ada Apa dengan Tagar Justice For Nova?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate
-
Pertamina Patra Niaga JBT Berikan Apresiasi pada Operator SPBU Sultan Agung Semarang