SuaraJawaTengah.id - Terkait adanya pihak yang mempersoalan dan mengulik kembali tuduhan dugaan plagiat, Rektor Unversitas Negeri Semarang (Unnes) Menyampaikan tuduhan dugaan plagiasi di UGM sudah selesai dan dinyatakan tidak terbukti.
Rektor Unnes, Fathur Rokhman telah mendapatkan tembusan surat dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tertanggal 2 April 2020 yang menyatakan dugaan plagiat yang dialamatkan padanya tidak terbukti.
"Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Rektor UGM telah melakukan pemeriksaan melalui Dewan Kehormatan Universitas," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, Rektor UGM juga telah membentuk ahli hukum yang menguasai hukum pembuktian dan hukum kekayaan intelektual. Berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan DKU UGM dan pendapat Ahli hukum.
"Surat Rektor UGM menyampaikan bahwa dugaan Plagiarisme dalam disertasi Prof Fathur Rokhman dinyatakan tidak terbukti," ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah UGM melakukan kajian mendalam terhadap disertasinya. Menurutnya, dengan diterbitkannya surat tersebut maka sudah clear bahwa dia tidak terbukti melakukan plagiasi.
"Dengan begitu masalah sudah selesai. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga kita diberi kesehatan dan keselamatan dari wabah Covid-19," imbuhnya.
Sebelumnya, Kajian Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut terdapat dugaan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersekongkol dengan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman terkait kasus plagiarisme.
Tim Akademik KIKA, Abdil Mughis Mudhoffir mengatakan, ada dugaan rektor UGM dan rektor Unnes bersekongkol menggunakan data dokumen rekayasa serta mempolitisasi pendapat ahli hukum untuk mengabaikan hasil kajian tim Dewan Kehormatan (DK) UGM.
Baca Juga: Ketahuan Jiplak, Devano Danendra Blacklist Lagunya Sendiri
"Ada dugaan bersekongkol, mengabaikan hasil kajian tim DK UGM. Padahal bukti rektor Unnes plagiasi sudah kuat," jelasnya beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan kajian Tim Akademik KIKA, etika akademik dan etika penelitian telah dilanggar karena disertasi Fathur Rokhman membuat hasil plagiasi dan beberapa data lapangan yang diragukan keabsahannya.
"Ada pelanggaran etika akademik dan etika penelitian yang dilakukan oleh Fathur diantaranya, hak cipta dan mengambil tanpa izin dan persetujuan atau tanpa menyebut pencipta adalah pelanggaran hak cipta," katanya.
Selain itu, lanjutnya, perilaku Fathur yang bersikukuh mempertahankan dalih disertasi adalah karya cipta asli justru menunjukan itikad buruk dan ketidakpahaman terhadap etika akademik, etika penelitian serta gak cipta.
"Sifat berisikukuh tersebut menunjukkan ada itikad buruk," paparnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini Tim Akademik KIKA telah mengumpulkan bukti-bukti plagiasi disertasi Fathur soal penggunaan akronim, penggunaan titik koma dan salah eja seperti "varisi" dan "frase".
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif