SuaraJawaTengah.id - Terkait adanya pihak yang mempersoalan dan mengulik kembali tuduhan dugaan plagiat, Rektor Unversitas Negeri Semarang (Unnes) Menyampaikan tuduhan dugaan plagiasi di UGM sudah selesai dan dinyatakan tidak terbukti.
Rektor Unnes, Fathur Rokhman telah mendapatkan tembusan surat dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tertanggal 2 April 2020 yang menyatakan dugaan plagiat yang dialamatkan padanya tidak terbukti.
"Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Rektor UGM telah melakukan pemeriksaan melalui Dewan Kehormatan Universitas," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, Rektor UGM juga telah membentuk ahli hukum yang menguasai hukum pembuktian dan hukum kekayaan intelektual. Berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan DKU UGM dan pendapat Ahli hukum.
"Surat Rektor UGM menyampaikan bahwa dugaan Plagiarisme dalam disertasi Prof Fathur Rokhman dinyatakan tidak terbukti," ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah UGM melakukan kajian mendalam terhadap disertasinya. Menurutnya, dengan diterbitkannya surat tersebut maka sudah clear bahwa dia tidak terbukti melakukan plagiasi.
"Dengan begitu masalah sudah selesai. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga kita diberi kesehatan dan keselamatan dari wabah Covid-19," imbuhnya.
Sebelumnya, Kajian Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut terdapat dugaan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersekongkol dengan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman terkait kasus plagiarisme.
Tim Akademik KIKA, Abdil Mughis Mudhoffir mengatakan, ada dugaan rektor UGM dan rektor Unnes bersekongkol menggunakan data dokumen rekayasa serta mempolitisasi pendapat ahli hukum untuk mengabaikan hasil kajian tim Dewan Kehormatan (DK) UGM.
Baca Juga: Ketahuan Jiplak, Devano Danendra Blacklist Lagunya Sendiri
"Ada dugaan bersekongkol, mengabaikan hasil kajian tim DK UGM. Padahal bukti rektor Unnes plagiasi sudah kuat," jelasnya beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan kajian Tim Akademik KIKA, etika akademik dan etika penelitian telah dilanggar karena disertasi Fathur Rokhman membuat hasil plagiasi dan beberapa data lapangan yang diragukan keabsahannya.
"Ada pelanggaran etika akademik dan etika penelitian yang dilakukan oleh Fathur diantaranya, hak cipta dan mengambil tanpa izin dan persetujuan atau tanpa menyebut pencipta adalah pelanggaran hak cipta," katanya.
Selain itu, lanjutnya, perilaku Fathur yang bersikukuh mempertahankan dalih disertasi adalah karya cipta asli justru menunjukan itikad buruk dan ketidakpahaman terhadap etika akademik, etika penelitian serta gak cipta.
"Sifat berisikukuh tersebut menunjukkan ada itikad buruk," paparnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini Tim Akademik KIKA telah mengumpulkan bukti-bukti plagiasi disertasi Fathur soal penggunaan akronim, penggunaan titik koma dan salah eja seperti "varisi" dan "frase".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi