SuaraJawaTengah.id - Menjadi peneremi bantuan sosial dari pemerintah seharusnya bersyukur dan digunakan untuk bertahan hidup selama Pandemi Covid-19. Sebab, bantuan tersebut diberikan kepada orang-orang tertentu dan dianggap layak menerima.
Namun apa yang dilakukan pemuda di Grobogan, Jawa Tengah ini bikin geleng-geleng kepala. Mendapatkan bantuan sosial prakerja, pemuda berusia 24 tahun ini malah untuk membeli obat terlarang pil koplo.
Jika kita lihat, banyak masyarakat yang sangat membutuhkan program tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda ini harus berurusan dengan polisi.
Dilansir dari Semarangpos.com, aparat penegak hukum menyita barang bukti pil koplo jenis Heximer Trihexyphenidyl. Tak tanggung-tanggung, tersangka membeli pil koplo itu mencapai 1.000 butir.
Baca Juga: Ya Ampun! Selain Digugat Anak, Ibu di Kendal Ini Juga Disumpah Jadi Babi
“Tersangka Dewangga, 24, warga Trikora, Purwodadi kita tangkap beserta barang bukti. Yakni satu boks bertuliskan Heximer Trihexyphenidyl 2 mg berisi pil warna kuning berlogo mf sebanyak 1.000 butir,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, melalui Kasatresnarkoba, AKP Ngadiyo, Selasa (26/1/2021).
Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi obat-obatan terlarang. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.
Menurut AKP Ngadiyo, obat terlarang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman. Ternyata paket dibungkus kertas warna hijau yang diduga berisi pil koplo dengan nama pengirim Amelia. Sementara, nama penerima bertuliskan Dewi Sekar Taji beralamatkan sebuah perumahan di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.
“Informasi dari masyarakat tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas mencurigai seorang pria sebagai penerima paket tersebut. Kemudian kita tangkap pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIB di Perum Permata Hijau,” jelas AKP Ngadiyo.
Ketika ditangkap, pria bernama Dedy Setyo mengaku bukan pemilik paket berisi pil koplo tersebut. Kemudian setelah diinterogasi petugas, Dedy menyebut nama seseorang.
Baca Juga: Pernikahan Anak Tak Sesuai Kalender Jawa, Pria Kebumen Ini Nekat Bunuh Diri
“Pengakuannya dia hanya disuruh temannya bernama Dewangga, warga Trikora, Purwodadi untuk mengambil paket tersebut,” terang Kasatresnarkoba.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025