SuaraJawaTengah.id - Jemaat Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, akhirnya bisa bernafas lega. Sempat ditolak kebaradaannya, gereja tersebut kini diakui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Informasi tersebut diunggah di media sosial twitter oleh akun @bekahapsara. Pada akun itu dituliskan, pembangunan Gereja di desa Dermolo bisa dilanjutkan.
"Kabar gembira siang ini datang dari Jepara. Bupati Jepara menandatangani Surat yang menyatakan bahwa IMB Gereja Injili Tanah Jawa Dermolo masih berlaku. Pembangunan Gereja bisa dilanjutkan setelah sekian lama ada penolakan sebagian warga," tulis akun tersebut.
Akun @bekahapsara juga mengucapkan terimakasih kepada bupati jepara dan FKUB Jawa Tengah yang ikut memperjuangkan GITJ.
"Terima kasih kepada Bupati Jepara atas komitmennya. Juga kepada kawan -kawan aktivis KBB Jawa Tengah plus Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah dan Jepara yg sudah bekerja keras menyelesaikan kasus ini."
Pada surat resmi pemkab Jepara dan ditanda tangani oleh bupati isinya adalah:
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, FKUB, Kemenag, dan Pimpinan ormas Keagamaan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 bertempat di Ruang Kerja Bupati Jepara Perihal Penyelesaian Ijin Pendirian Rumah Ibadah (Gereja) di Desa Dermolo RT.02/VI Kecematan Kembang, Kabupaten Jepara, maka dengan mempertimbangkan beberapa pendapat peserta rapat pemerintah Kabupaten Jepara memutuskan bahwa surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor: 648/150 tanggal 09 maret 2002 tentang ijin mendirikan rumah ibadah (Gereja) di Desa Demolo RT 02/VI Kecematan Kembang, Kabupaten Jepara dinyatakan tetap berlaku.
Diketahui sebelumnya, keberadaan Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, tidak diakui dan mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Padahal Gereja tersebut sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) secara resmi.
Hingga Jemaat pun terpaksa melaksanakan ibadah Natal dengan sembunyi-sembunyi di emper belakang gedung gereja yang belum jadi pada Jumat, 25 Desember 2020 lalu. Hal itu dilakukan karena gereja mereka disegel oleh Pemkab Jepara.
Baca Juga: Sulawesi Utara Diguncang Gempa Dahsyat, Rumah Sakit Hingga Gereja Rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026