SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah pertanyakan prosedur pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit Telogorejo Semarang kepada pasien Samuel Revan yang diduga menjadi korban malpraktik.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh rumah sakit Telogorejo.
"Kita sudah memberikan atensi kepada rumah sakit Telogorejo. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya kepada suara.com, Sabtu (30/1/2021).
Menurutnya, terkait standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh rumah sakit telah diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Dalam hal ini, rumah sakit Telogorejo wajib mematuhi peraturan tersebut.
"Jika ada masyarakat yang berkeberatan atau mengeluh soal pelayanan bisa mengadu ke BPRS," ujarnya.
Sebelumnya, Samuel Reven (26) pasien Rumah Sakit Telogorejo Semarang, Jawa Tengah yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut diduga telah di-Covid-kan untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan.
Erni Marsaulina, ibu Samuel Reven, mengungkapkan, dugaan itu terungkap saat korban menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan, saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.
Saat menunggu itu, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.
Baca Juga: 29 Januari: Positif Corona Indonesia 1.051.795 Orang, 29.518 Meninggal
"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," ungkap-nya sebagaimana dilansir Antara.
Tawaran itu sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri. Namun, kata dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.
Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif.
Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata dia, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga