SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah pertanyakan prosedur pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit Telogorejo Semarang kepada pasien Samuel Revan yang diduga menjadi korban malpraktik.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh rumah sakit Telogorejo.
"Kita sudah memberikan atensi kepada rumah sakit Telogorejo. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya kepada suara.com, Sabtu (30/1/2021).
Menurutnya, terkait standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh rumah sakit telah diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Dalam hal ini, rumah sakit Telogorejo wajib mematuhi peraturan tersebut.
"Jika ada masyarakat yang berkeberatan atau mengeluh soal pelayanan bisa mengadu ke BPRS," ujarnya.
Sebelumnya, Samuel Reven (26) pasien Rumah Sakit Telogorejo Semarang, Jawa Tengah yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut diduga telah di-Covid-kan untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan.
Erni Marsaulina, ibu Samuel Reven, mengungkapkan, dugaan itu terungkap saat korban menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan, saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.
Saat menunggu itu, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.
Baca Juga: 29 Januari: Positif Corona Indonesia 1.051.795 Orang, 29.518 Meninggal
"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," ungkap-nya sebagaimana dilansir Antara.
Tawaran itu sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri. Namun, kata dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.
Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif.
Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata dia, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah