Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:51 WIB
Dugaan Pasien Dicovidkan, Ombudsman Jateng Semprot RS Telogorejo Semarang
Pasien bernama Samuel Reven diduga menjadi korban malpraktik di RS Telogorejo. [Ilustrasi-Shutterstock]

Tawaran itu sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri. Namun, kata dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.

Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif.

Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata dia, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: 29 Januari: Positif Corona Indonesia 1.051.795 Orang, 29.518 Meninggal

Load More