Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Sabtu, 30 Januari 2021 | 15:20 WIB
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi masker habis pakai dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec untuk memusnahkan sampah masker dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

SuaraJawaTengah.id - Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mendata total sampah infeksius di Jakarta selama pandemi COVID-19 di tahun 2020 menembus 12.785 ton.

Humas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Yogi Ikhwan merinci bahwa 1.538 kilogram sampah merupakan masker dari rumah tangga, 6.391.881 kilogram sampah dari fasilitas kesehatan, 1.227.574 kilogram rumah sakit penanganan COVID-19 dan 1.227.574 kilogram dari RS yang tidak melayani COVID-19.

"Apabila ditotal jumlahnya mencapai 12.785.299 kilogram atau 12.785 ton lebih yang tercatat sejak awal pandemi COVID-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu," kata Yogi Ikhwan.

Dari awal pandemi, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga. Hal ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: DLH Tulungagung: Sampah Masker Jangan Dicampur dengan Sampah Rumah Tangga

Yogi mengatakan petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya, kemudian juga bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Yogi.

Yogi berharap kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar memilah sampah. Kata dia, memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes. Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut.

Baca Juga: Masuk Limbah Infeksius, Jakarta Musnahkan 860 Kilogram Sampah Masker

"Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik," katanya.

Di tempat lainnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi COVID-19 saja sehingga limbah medis menjadi hal penting bagi rumah sakit untuk bisa mengolahnya dengan baik.

"Di kami pengolahan ini tidak dilakukan sendiri tapi ada pihak ketiga yang kami kerjasamakan sebagai pengolah limbah. Pengawasannya juga berdua, antara Dinkes dengan Dinas LH," ujar Widyastuti. [Antara]

Load More