SuaraJawaTengah.id - Petani meminta kenaikan tarif cukai rokok dibarengi dengan pembatasan impor tembakau. Hasil tembakau dalam negeri agar diproteksi sehingga tidak kalah bersaing dengan tembakau asing.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan pemerintah harus menjamin hasil panen tembakau petani lokal seluruhnya diserap oleh industri rokok.
“Pemerintah harus segera membuat atau melaksanakan aturan pembatasan impor tembakau. Berdasarka info yang kami terima (impor tembakau) masih dibiarkan longgar,” kata Agus Parmuji saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Senin (1/2/2021).
Menurut Agus, kecil kemungkinan pemerintah batal menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang mulai berlaku hari ini. Sehingga kebijakan pembatasan impor tembakau, harusnya menjadi aturan sandingan yang menyertai pemberlakuan kenaikan tarif cukai.
Baca Juga: Viral! Mirip Abon Sapi, Pria Ini Tak Sengaja Santap Nasi Lauk Tembakau
“Artinya agar kami tidak tergerus gelombang impor. Harus ada sandingan aturan yang lain dari kebijakan menaikan tarif cukai hasil tembakau.”
Agus menjelaskan, pemerintah pernah merumuskan Peraturan Menteri Perdagangan 84/2017 tentang pembatasan impor tembakau dan Peraturan Menteri Pertanian 23/2019 soal izin teknis impor tembakau.
Kedua aturan ini membatasi jenis tembakau impor dan mewajibkan industri rokok menyerap hasil panen tembakau dalam negeri 2 kali lipat dibandingkan tembakau asing.
Namun hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan kedua aturan dengan alasan melanggar aturan WTO.
“Padahal inilah rumus jitu ketika pemerintah beribadah menolong rakyat pertembakauan,” ujar Agus Parmuji.
Baca Juga: Pemkab Bandung Pakai Dana dari Tembakau untuk Pemulihan Ekonomi
Pemerintah beralasan, panen di dalam negeri baru dapat memasok sekitar 57,33 persen atau 196.100 ton tembakau kebutuhan industri rokok nasional. Industri rokok nasional membutuhkan sekitar 342 ribu ton tembakau per tahun yang mayoritas dipenuhi oleh tembakau impor.
“Kami sekarang minta tolong infrastruktur sandingan (aturan pembatasan impor) ini disuarakan. Menyandingi itu kan harus ada kebijakan lain,” ujar Agus Parmuji.
Agus mengakui tahun 2021 ada kenaikan jumlah dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Namun jumlahnya tidak signifikan jika dibandingkan dengan beban ekonomi yang harus ditanggung petani akibat kenaikan tarif cukai.
“Memang dana bagi hasil cukai tembakau yang kembali ke daerah untuk porsi petani agak lumayan dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi ini kan hanya sebagai lapisan pemanis saja.”
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230 tahun 2020, dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,4 trilun. Total dana bagi hasil cukai yang diterima Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp743.460.332.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provisi Jateng menerima sekitar Rp223.038.100. Sedangkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima Kabupaten Temanggung dan Magelang masing-masing hanya Rp32.243.677 dan Rp14.421.301.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Kenaikan tarif berlaku mulai 1 Februari 2021.
Pabrik yang memproduksi rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) golongan I dikenakan kenaikan tarif cukai sebesar 18,4 persen, SPM golongan IIA 16,5 persen, dan SPM golongan IIB naik sebesar 18,1 persen.
Kemudian tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM) golongan I naik sebesar 16,9 persen, SKM golongan IIA naik 13,8 persen, dan SKM golongan IIB naik 15,4 persen.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Hidup Petani Tembakau Was-was
-
Produk Tembakau Alternatif Dapat Kurangi Risiko Kesehatan, Bagaimana Dampak Ekonominya?
-
Menimbang Nasib Petani dan Pekerja Saat Jabar Gencarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
-
Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Terancam Gagal Imbas Aturan Kebijakan Rokok
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh