Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 04 Februari 2021 | 13:44 WIB
Ilustrasi Pesta Pernikahan. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Protokol kesehatan yang ketat masih dianjurkan untuk diterapkan, termasuk melarang pesta pernikahan dengan jumlah tamu yang banyak. 

Para pakar kesehatan berpendapat, kondisi saat ini belum aman untuk menggelar pesta pernikahan pada paruh pertama tahun 2021, saat Covid-19 masih menjadi pandemi.

Meskipun kabar mengenai vaksin menjanjikan, tetapi relatif masih membutuhkan waktu lama hingga virus corona tidak menjadi ancaman bagi mayoritas penduduk global. Ini artinya menggelar pesta pernikahan tidak akan aman selama beberapa bulan ke depan.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan baru memulai vaksinasi pada pertengahan Januari lalu dengan tenaga kesehatan menjadi penerima vaksin prioritas. Selanjutnya, baru giliran petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun), diikuti masyarakat rentan dan masyarakat umum.

Baca Juga: Covid-19: Perempuan Sebagai Garda Depan Keluarga dalam Mencegah Hoaks

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, perlu waktu 15 bulan mulai Januari 2021 hingga Maret 2022 untuk menuntaskan program vaksinasi nasional COVID-19 di 34 provinsi Indonesia.

Jadi, kecil kemungkinan sebagian besar tamu pernikahan divaksinasi di pesta pernikahan yang berlangsung pada paruh pertama tahun 2021.

Bahkan jika sebagian besar tamu divaksinasi, tidak ada yang bisa dilakukan pasangan untuk memastikan 0 persen kemungkinan seseorang tertular atau menyebarkan virus di acara mereka.

Inilah alasan pakar penyakit menular di Orlando Health's Infectious Disease Group, Dr. Edgar Herrera Sanchez tidak menyarankan pasangan merencanakan pesta pernikahan besar sama sekali pada tahun 2021.

"Ini akan menjadi parodi yang sangat besar bagi setiap orang yang tertular virus sekarang dan meninggal, karena ini sesuatu yang dapat dicegah. Sayangnya, saya melihatnya setiap hari, orang yang sekarat karena (virus corona) ini," kata dia seperti dilansir dari Insider, Kamis (4/2/2021). 

Baca Juga: Tak Mau Tanggapi Soal Revisi UU Pilkada, Anies: Fokus Urus Covid-19 Dulu

Menilai efikasi vaksin, Kepala Divisi Penjamin Mutu dan Regulasi PT Biofarma, Jeni Treshnabudhi dalam webinar yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkominfo mengatakan, vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech memiliki tingkat efikasi 65,3 persen yang berarti peluang seseorang terkena COVID-19 bisa turun sebanyak 65,3 persen.

Jadi, 5M yakni mengenakan masker; mencuci tangan; menjaga jarak; menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas tetap berlaku karena vaksinasi tidak menjamin 100 persen Anda tidak akan terinfeksi virus penyebab COVID-19.

Walau begitu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan, masih belum jelas seberapa baik vaksinasi mencegah penularan virus penyebab COVID-19.

Mungkin juga akan memakan waktu berbulan-bulan sebelum suatu negara mencapai kekebalan kawanan.

Hingga hampir semua orang divaksin, pesta pernikahan dan jenis pertemuan besar lainnya akan berbahaya bagi pasangan, tamu mereka, dan orang yang bekerja untuk acara itu.

Namun, jika pasangan tetap ingin menikah pada tahun 2021, mereka harus menggelar acara dengan skala kecil, diadakan di luar ruangan jika memungkinkan dan harus menerapkan protokol kesehatan terutama mengenakan masker dan jarak sosial.

ANTARA

Load More