SuaraJawaTengah.id - Usai berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali, kini muncul PPKM Micro. Hal itu sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Bupati Banyumas Achmad Husein pun langsung memberikan pengumuman kepada masyarakat melalui akun Facebook miliknya tentang PPKM Micro.
Melaui video, Ahmad Husein mengaku menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menerapkan PPKM Micro.
"Pemerintah pusat telah memutuskan ppkm jawa bali telah berakhir pada 8 februari, dan diganti dengan PPKM berbasis micro, dan dibentu posko coronavirus ditingkat desa dan kelurahan," kata Achmad Husein.
Baca Juga: Sudah 29.521 Warga Riau yang Terpapar Positif Covid-19
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah memerintahkan penanggulangan penyebaran Covid-19 tidak boleh berhenti dan tetap berlanjut dengan menentukan zona rawan di tingkat RT.
"PPKM berskala micro supaya lebih fokus dan lebih terlaksana ke tingkat rt dan rw. Dan diminta membuat zona-zona hingga rt," ucap Bupati Banyumas.
Menurutnya aturan yang sudah diterapkan pada PPKM Jawa-Bali juga bisa dilanjutkan.
"PPKM yang dulu tetap dilakukan, WFH 50 persen dilanjutkan, belajar mengajar daring, dan seterusnya tetep dilanjutkan," ujarnya.
Namun yang menjadi perhatian, pengumuman itu malah mengundang komentar negatif para warganet.
Baca Juga: 4.720 Kendaraan Diusir saat Ganjil Genap Bogor, Termasuk Ayu Ting Ting
"Ir. Achmad Husein kulo nggih pun manut aturan pak, ning nyuwunsewu usahane kulo rias lan tarub hajatan pun ajeng setaun mboten ngode amargi dilarang, nyuwun solusi kedah pripun niki lah (saya sudah ikut aturan, tapi maaf usaha saya rias dan tarub sudah setahun dilarang, minta solusinya)," tulis akun Akun Hesti Indarpeni
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?