SuaraJawaTengah.id - Almarhum Seniman Anom Subekti dikenal luas sebagai penggiat kesenian, khususnya kaitannya dengan budaya Jawa. Bahkan sosok pria yang berpulang dalam usia 60 tahun itu, terkenal akan kebaikannya menggandeng para pemuda untuk turut melestarikan kesenian Jawa.
Kepulangan seniman Anom Subekti yang terkesan mendadak dan sedikit tak wajar, sangat menyakitkan orang-orang terdekatnya, tak terkecuali para pemuda yang tergabung kedalam Komunitas Cointens di Desa Ngadem, Kecamatan/Kabupaten Rembang.
Andi Hermawan salah satu anggota Komunitas Cointens mengatakan, almarhum Seniman Anom Subekti merupakan sosok yang telaten membimbing anak muda untuk turut mencintai kebudayaan asal daerahnya.
Ia mengenang, kali pertama komunitas tersebut bertandang ke Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, untuk turut berlatih gamelan kepada almarhum. Oleh Anom Subekti langsung direspon baik.
“Saat itu kita iain untuk berlatih gamelan. Oleh beliau tanpa basa-basi langsung dipersilahkan,” tutur anggota grup karawitan Muda Laras itu, Selasa (9/2/2021).
Bahkan, saat Andi mengutarakan keinginannya itu, Almarhum Anom Subekti langsung mengatakan jika berlatih alat musik gamelan di tempatnya tidak dipungut biaya sepeser pun.
Mengingat, almarhum sangat menyukai generasi milenial yang mau belajar dan ikut melestarikan budaya nenek moyang.
“Beliau bilang gratis saat itu, enggak mau dibayar. Katanya, mengetahui anak muda ingin melestarikan budaya Jawa, saya sudah senang, cukup itu bayarannya,” ujar Andi sembari mendongak ke atas, mengingat kesan pertama bertemu almarhum.
Padahal, menurut Andi, jika belajar karawitan di tempat lain harus mengeluarkan biaya untuk berlatih gamelan.
Baca Juga: Mengenang Profil Ki Anom Subekti, Dalang Dibunuh Sekeluarga
“Kita di padepokan dipersilahkan latihan kapan pun kita mau. Kalau di Padepokan Seni Ongko Joyo kita latihannya seminggu sekali,” bebernya.
Mengetahui bahwa almarhum menyukai cemilan peyek. Andi dan kawan-kawan kemudian berinisiatif untuk membawakan oleh-oleh tiga bungkus peyek. Sebagai bentuk rasa terimakasih kepada almarhum Anom Subekti.
“Lama-lama ada rasa pekewuh karena selalu digratiskan saat latihan. Kami dan kawan-kawan berinisiatif membawakan tiga bungkus peyek, karena tahu almarhum suka peyek. Kami bawakan itu saja, almarhum sudah sangat senang sekali,” ungkapnya.
Ketika para pemuda Cointens lanjut berlatih, kenang Andi, almarhum Anom Subekti sering memerhatikan para pemuda sambil menikmati peyek tersebut.
Melihat bakat para pemuda tersebut cukup mumpuni, grup karawitan dari pemuda Cointens tersebut bahkan oleh almarhum Anom Subekti sempat diberi nama Mudha Laras.
“Grup karawitan kita diberi nama Mudha Laras sama almarhum pak Bekti. Beliau melihat kami latihan cukup baik pada saat itu. Hitungannya, baru awalan kami sudah bisa memainkan 6 lagu Jawa,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau
-
Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang