SuaraJawaTengah.id - Tersangka tukang pijat aborsi, warga Kecamatan Salaman, Magelang mengaku mempelajari racikan ramuan untuk menggugurkan kandungan dari Youtube.
Tersangka berinsial SR (35 tahun) diduga melakukan aborsi bayi hasil hubungan gelap sepasang kekasih HY dan SA yang sama-sama baru berusia 21 tahun. Selama proses pengguguran pasangan ini menginap 5 hari di rumah SR si tukang pijat aborsi
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, AKP Hadi Handoko mengatakan, praktik tukang pijat aborsi ini diungkap kali pertama oleh Polsek Salaman. Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Magelang.
“Penanganan awal oleh Polsek Salaman yang melakukan pengungkapan. Sampai saat ini prosesnya masih lanjut di Kejaksaan untuk kelengkapan berkas,” kata Hadi dalam konferensi pers di Polres Magelang, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Ibu Ini Nekat Aborsi Janin, Alasannya karena Suami Sakit dan Faktor Ekonomi
Menurut AKP Hadi Handoko, pada 17 Desember 2020 tersangka HY dan SA datang ke rumah SR hendak melakukan aborsi. Keduanya menginap 5 malam di rumah SR.
Setiap hari SR memberikan ramuan kepada SA berupa campuran merica, nanas, dan minuman bersoda yang diyakini tersangka bisa untuk menggugurkan kandungan.
Pada 21 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, setelah memberi minum ramuan penggugur kandungan, SR memijat perut SA yang menyebabkan keluarnya ketuban.
Berselang sekitar 1 jam, SR kembali memberi minum ramuan dan melanjutkan memijat perut SA. “SA diberi minum ramuan racikan lagi oleh pelaku SR dan dipijat kembali, kemudian janin keluar. Setelah itu, janin dibungkus oleh pelaku SR menggunakan kain putih,” kata AKP Hadi.
Janin hasil aborsi kemudian dikubur di tempat pemakaman umum yang berada dalam satu dusun dengan rumah tersangka SR. Janin hasil aborsi diperkirakan berusia 3 sampai 4 bulan.
Baca Juga: Pasutri di Bekasi Diam-diam Belajar Aborsi saat Kerja di Klinik Ilegal
“Menurut keterangan dokter, usia janin kurang lebih 3 sampai 4 bulan. Itu tujuan kami menggali kubur untuk menyingkronkan apakah janin ini milik mereka. Kami lakukan tes DNA. Hasilnya kami masih menunggu, mudah-mudahan tidak ada kendala.”
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
-
Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan