Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Februari 2021 | 16:19 WIB
Suami korban yang diduga Malapraktik Rumah Sakit di Semarang, Jevry Christian Harsa dengan Kuasa hukum korban Iput Prasetyo Wibowo. [Dok.istimewa]

"Tapi kenyataannya tidak dilakukan sesuai janji yang disampaikan," ungkap dia.

Sementara itu, suami korban, Jevry Christian Harsa juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng Subdit 1 Indagsi.

"Selama ini kami sudah melakukan 7 kali upaya mediasi dengan pihak rumah sakit. Tapi selalu buntu dan tidak ada kesepakatan," imbuhnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Delapan Remaja di Semarang Tertipu Biro Jodoh Online, Ini Kata Psikolog

Load More