Lapas Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal. [Suara.com/F Firdaus]
Pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima BNN dari Bakamla terkait adanya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. BNN bersama Bakamla kemudian menggelar operasi bersama.
Hasilnya, personel BNN menangkap tiga tersangka penyelundup di sebuah penginapan di Kepulauan Seribu yang terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 436,3 kg. Pemilik dan pemasok barang haram itu adalah seorang warga negara asing di luar negeri. Hasil pengembangan, BNN kemudian mengendus keterlibatan DA yang merupakan napi di Lapas Klas IIB Slawi.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat