SuaraJawaTengah.id - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal mengendalikan penyelundupan sabu-sabu seberat hampir 500 kilogram (kg).
Penyelundupan sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Lapas Klas IIB Slawi Kabupaten Tegal. Tiga orang penyelundup jaringan internasional diringkus di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Slawi Kabupaten Tegal, Untung Saptoaji membenarkan adanya keterlibatan seorang napi di Lapas Slawi dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri tersebut.
"Kemarin kita kerjasama dengan BNN juga Bakamla, ada salah satu warga binaan diduga ada keterlibatan. Berkaitan dengan informasi itu, kita lakukan langkah-langah untuk mengamankan warga binaan itu," kata Untung, Rabu (17/6/2021).
Baca Juga: Puluhan Pengedar dan Pemakai Sabu, Ganja dan Ekstasi Diringkus Polisi
Narapidana tersebut diketahui berinisal DA alias Alex. Dia diduga mengendalikan penyelundupan sabu-sabu dari dalam Lapas Klas IIB menggunakan handphone (HP).
Hal itu ditunjukkan dengana temuan tiga buah HP saat petugas Lapas menggeledah sel tahanan DA begitu mendapat informasi dari BNN terkait keterlibatannya dalam penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan jaringan internasional.
"Informasi dari BNN kami terima hari Minggu malam (7/2/2021). Intinya tim dari BNN mau merapat ke Lapas Slawi untuk melakukan pemeriksaan, jadi kita bantu mengamankan warga binaan tersebut termasuk alat komunikasinya. Ada tiga buah alat komunikasi yang ditemukan," ungkap Untung.
Menurut Untung, DA merupakan narapidana pindahan yang awalnya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. Sebelum mendekam di Lapas Slawi sejak Maret 2020, DA sempat dipindah ke sejumlah lapas lain. "Terakhir sebelum dipindah ke Lapas Slawi, dia ditahan di Lapas Pekalongan," ujarnya.
Untung mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama DA mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dia hanya menyebut peran DA lebih kepada perantara.
Baca Juga: Napi dan Pegawai Lapas Sukamiskin Positif COVID-19 Masih Jalani Isolasi
"Istilahnya penghubung atau perantara dari orang yang minta dicarikan orang. Barangnya (narkoba) bukan pure punya dia. Berapa lamanya itu masih dalam pemeriksaan BNN," ucapnya.
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan