"Total nilai aset yang disita dari kasus ini mencapai Rp606.500.000," katanya.
Benny mengatakan Budiman menggunakan peternakan burung murai dan berkicau lainnya yang mempunyai nilai jual tinggi sebagai kamuflase seolah-olah dia beserta keluarganya mempunyai usaha peternakan dan jual beli burung.
Padahal, kata dia, modal untuk membeli burung-burung tersebut dan operasional setiap harinya dibeli dari hasil jual beli narkotika.
"Selanjutnya untuk aset tidak bergerak berupa tanah, bangunan, uang tunai, dan dokumen akan digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Untuk barang bukti berupa hewan atau burung akan dikoordinasikan dengan jaksa untuk dilelang lebih awal," katanya.
Khusus untuk satwa dilindungi berupa burung madu atau kolibri (Nectarinidae), kata dia, akan dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah untuk penanganannya.
"Kepada tersangka Budiman diterapkan pasal primer, yakni Pasal 3 subsider Pasal 4 subsider Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga telah mengamankan dua tersangka lain yang merupakan kepanjangan tangan dari Budiman dalam mengendalikan bisnis narkoba, yakni Kholidin (adik Budiman) dan Jarot (pemasok narkoba).
Ia mengatakan Kholidin dan Jarot saat ini menjadi warga binaan salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
"Sementara untuk istri Budiman, yakni NK berstatus sebagai saksi karena dia hanya 'tulis punggung' saja, nomor rekeningnya digunakan oleh terangka, dia tidak tahu apa-apa. Bahkan, beliau (NK, red.) sangat pro-aktif membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir