"Total nilai aset yang disita dari kasus ini mencapai Rp606.500.000," katanya.
Benny mengatakan Budiman menggunakan peternakan burung murai dan berkicau lainnya yang mempunyai nilai jual tinggi sebagai kamuflase seolah-olah dia beserta keluarganya mempunyai usaha peternakan dan jual beli burung.
Padahal, kata dia, modal untuk membeli burung-burung tersebut dan operasional setiap harinya dibeli dari hasil jual beli narkotika.
"Selanjutnya untuk aset tidak bergerak berupa tanah, bangunan, uang tunai, dan dokumen akan digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Untuk barang bukti berupa hewan atau burung akan dikoordinasikan dengan jaksa untuk dilelang lebih awal," katanya.
Khusus untuk satwa dilindungi berupa burung madu atau kolibri (Nectarinidae), kata dia, akan dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah untuk penanganannya.
"Kepada tersangka Budiman diterapkan pasal primer, yakni Pasal 3 subsider Pasal 4 subsider Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga telah mengamankan dua tersangka lain yang merupakan kepanjangan tangan dari Budiman dalam mengendalikan bisnis narkoba, yakni Kholidin (adik Budiman) dan Jarot (pemasok narkoba).
Ia mengatakan Kholidin dan Jarot saat ini menjadi warga binaan salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
"Sementara untuk istri Budiman, yakni NK berstatus sebagai saksi karena dia hanya 'tulis punggung' saja, nomor rekeningnya digunakan oleh terangka, dia tidak tahu apa-apa. Bahkan, beliau (NK, red.) sangat pro-aktif membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis