Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Februari 2021 | 13:58 WIB
Peneliti Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi Semarang [Suara.com/Dafi Yusuf]

"Set up yang dibutuhkan minimal. Setiap RS, Klinik, atau lab klinik komersial dapat membuat vaksin," katanya.

Vaksin Nusantara yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diklaim dapat memproduksi 10 juta dosis vaksin untuk Covid-19 setiap bulannya.

"Kalau kata Pak Terawan kemarin produuksinya bisa mencapai 10 juta dosis setiap bulannya," jelasnya.

Dia menjelaskan jika vaksin Covid-19 yang diproduksi di RSUP Kariadi itu menggunakn bahan serum darah dan antigen yang diambil dari setiap penerimma vaksin.

"Jadi vaksin tersebut diambil dari bahan serum darah dan antigen yang diambil dari penerima vaksin," ujarnya.

Vaksin Nusantara disebut lebih aman karena bahan serum darah diambil dari tubuh pasien sendiri. Dengan begitu vaksin tersebut tak akan ada campuran bahan-bahan dari luar.

"Lebih aman karena darah kita sendiri yang diambil jadi vaksin. Tak ada bahan tambahan dari binatang juga, jadi lebih amann dan halal," imbuhnya.

Selain itu, Vaksi Nusantara bisa menjadi pelengkap dari vaksin-vaksin sebelumnya yang tak dapat digunakan orang yang menderita penyakit seperti kanker dan diabetes.

"Vaksin ini bisa dijadikan alternatif buat yang tak dapat vaksin kemarin. Pasien yang mempunyai penyakit kanker, diabetess bisa divaksiin melalui vaksin ini," ujarnya.

Baca Juga: Hanya Rp200 Ribu, Vaksin Nusantara yang Digagas Terawan Diklaim Lebih Murah

Vaksin tersebut menggunakan teknologi sel Dendritik di mana satu vaksin dibuat hanya diperuntukkan untuk satu orang sehingga disebut aman bagi orang yang memiliki komorbid.

Meski konsep vaksinasi general diubah menjadi personal, bisa dipastikan produksi massal tetap bisa dilakukan walau sifatnya individual.

Seperti diketahui, Vaksin Nusantara yang digagas oleh Terawan itu bekerjasama dengan PT. Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bersama AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro (Undip), dan RSUP Kariadi Semarang.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More