SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mangkir kerja selama beberapa hari dengan alasan sejumlah fasilitasnya ditarik. Tindakan Jumadi dinilai bisa dikenai sanksi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Hamidah Abdurrachman mengatakan, tindakan Jumadi tidak masuk kerja merupakan tindakan indispliner yang bisa dikenai sanksi karena melanggar ketentuan sebagai wakil wali kota.
"Sanksi tentu bertahap ya. Misal diberi teguran lisan, lalu teguran tertulis. Kalau berlanjut ya bisa saja wali kota mengajukan pemberhentian," kata Hamidah, Senin (22/2/2021).
Menurut Hamidah, alasan Jumadi tidak masuk kantor karena sejumlah fasilitas yang melekat padanya ditarik adalah alasan yang terlalu pribadi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tempel Prabowo Jadi Kandidat Potensial Pilpres 2024
"Sebagai seorang pejabat negara dia harus ngantor. Kalau fasilitas ditarik beda soal. Kalau ada persolaan pribadi ya silakan diselesaikan. Kalau dia tidak ada fasilitas kan bisa berangkat. Dia harus bisa menunjukkan tanpa fasilitaspun tetap bisa bekerja dengan baik, tidak bergantung sama fasilitas saja," tandasnya.
Hamidah melihat selama ini hubungan Jumadi dengan Wali Kota Tega Dedy Yon Supriyono tidak ada masalah. Namun dengan adanya penarikan fasilitas yang ada pada Jumadi sebagai wakil wali kota maka patut menimbulkan tanda tanya.
"Selama ini saya melihat hubungan keduanya baik. Wakil wali kota diberi ruang yang cukup luas. Kalau tiba-tiba sampai ditarik ya memang tanda tanya, ada apa? Tapi di luar itu, seandainya dia tidak masuk kerja ya bisa dianggap melakukan tindakan indispliner," ujarnya.
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhamad Jumadi mencuat. Jumadi diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Keberadaannya juga tidak diketahui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengungkapkan, Jumadi sudah tidak masuk kantor sejak 11 Februari 2021 atau sudah 11 hari.
Baca Juga: Dua Pekan Ini, Jawa Tengah Bebas dari Zona Merah Covid-19
"Mulai tanggal 11 Februari sampai hari ini tidak ada di tempat (kantor). Keberadaannya tidak diketahui. Sudah beberapa kali saya telpon juga tidak diangkat," ujarnya, Senin (22/2/2021).
Menurut Johardi, Jumadi baru memberi informasi terkait keberadaannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021).
"Pak wakil sudah menginformasi ke saya tadi, saya di Tegal, hanya itu saja. Saya jawab bapak segera saja menghadap ke pak wali kota," sebut Johardi.
Menanggapi hal itu, Jumadi membantah dirinya tidak masuk kerja selama 11 hari. Namun dia mengakui tidak masuk kantor selama lima hari dengan alasan fasilita yang melekat padanya sudah ditarik sekda sejak Kamis (18/2/2021).
"Sekda menarik fasilitas saya. Sopir sama ajudan ditarik. Ini saya suruh nyopir sendiri apa gimana?," ujar Jumadi saat dihubungi, Senin (22/1/2021).
Menurut Jumadi, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil wali kota salah satunya berhak untuk mendapatkan fasilitas protokoler.
"Lha saya tidak dapat protokol, tidak ada sopir tidak ada ajudan, saya nyopir sendiri? Naik gojek? Alasan kenapa ditarik saya tidak tahu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi