SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD bisa segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW). Selain agar ramah investasi, Raperda ini juga mengatur lingkungan untuk meminimalisir risiko bencana alam.
Menurut Ganjar Pranowo, saat ini Masih ada 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum menyelesaikan Raperda RTRW. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menganggu iklim investasi di Jateng yang selama ini menjadi primadona.
Ganjar Pranowo berharap Raperda yang mengatur RTRTW bisa segera selesai dan disahkan. Apalagi saat ini masih terjadi bencana banjir di sejumlah daerah di Jawa Tengah
"Ini penting, tidak hanya soal investasi. Banjir kemarin itu soal RTRW juga, kalau suatu wilayah tidak dihitung betul terus kemudian aktivitas pembangunan mengabaikan lingkungan juga bahaya," ucapnya, Selasa (22/2/2021).
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, baru 14 daerah yang telah menyelesaikan Raperda RTRW. Antara lain Batang, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Wonogiri.
Sementara beberapa daerah yang selama ini menjadi tujuan investasi di Jateng, seperti Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap, belum menyelesaikan Raperda RTRW.
"Saya kira yang mesti mendorong dari pemerintah kab/kota, DPRD kalau mereka merasa ini sesuatu yang penting untuk lakukan penataan ruang wilayah sampai nanti diturunkan sama detilnya ya segera dilakukan karena ini penting untuk pengendalian, tidak hanya soal cerita investasi," kata Ganjar.
Dalam PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sudah memerintahkan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan Raperda RTRW.
Di Pasal 75 PP tersebut menyebutkan bupati menetapkan Raperda RTRW kabupaten paling lama tiga bulan terhitung sejak mendapat persetujuan substansi dari menteri. Jika bupati tidak menetapkan sesuai waktu yang ditentukan, maka Raperda RTRW bisa ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Kerap Keliru, Ternyata di Desa Ini Banyak Orang Kembar
"Maka saya sarankan pada daerah-daerah yang RTRWnya belum beres segera dibereskan," terang Ganjar.
Ramah Investasi
Kepala Dinas DPMPTSP Jateng, Ratna Kawuri menambahkan, penyelesaian Raperda RTRW mampu membangun optimisme kinerja investasi.
"Sehingga (investasi) tentu saja semakin cepat. Yang jadi catatan, regulasi tidak bisa berjalan ketika daerah belum siap," ucapnya.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah bisa meyelesailan Raperda RTRW, maksimal Juni 2021 mendatang. Karena itu, masih ada beberapa bulan bagi daerah untuk menyusun Perda tersebut. Termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital.
"UU Cipta Kerja itu kan mengkompres sekian UU. Otomatis, ketika UU berubah, aturan di daerah harus menyesuaikan. Ini untuk kepastian hukum dari sisi regulasi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota