SuaraJawaTengah.id - Bupati Semarang terpilih Ngesti Nugraha menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Kamis (25/2/2021).
Pemeriksaan Ngesti Nugraha terkait kasus bantuan sosial (Bansos) yang menjerat Eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Padahal, Politisi PDI Perjuangan Ngesti Nugraha besok akan dilantik menjadi Bupati Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain Ngesti Nugraha, terdapat Munawir selaku Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Penyidik KPK juga memeriksa anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, M Rakyan Ihsan Yunus.
Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Mtehus Joko Santoso.
Matheus telah dijerat bersama eks Menteri Sosial dari PDI Perjuangan Juliari P. Batubara dalam kasus korupsi bansos covid-19.
"Kami periksa Ihsan Yunus dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).
Kemudian KPK juga turut pula memanggil Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Rizki Maulana dan Firmansyah.
Mereka akan diperiksa juga untuk tersangka Matheus.
Baca Juga: Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution.
Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua. Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya